SUARA INDONESIA

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Capai 80 Persen, Penyedia Jasa Kena Denda Keterlambatan

Team Work - 27 July 2026 | 19:07 - Dibaca 44 kali
Peristiwa Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Capai 80 Persen, Penyedia Jasa Kena Denda Keterlambatan
Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga kini belum rampung meski masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga kini belum rampung meski masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Progres pekerjaan saat ini mencapai sekitar 80 persen dan penyedia jasa dikenai denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.

Konsultan Manajemen Konstruksi PT Arss Baru, Yanna Suryana mengatakan pekerjaan yang masih berlangsung meliputi pemasangan atap, pekerjaan finishing, instalasi, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

"Kontrak awal rehabilitasi Pasar Ngawen berakhir pada 14 Juli. Sesuai kebutuhan dan permintaan owner diberikan tambahan waktu selama 30 hari," katanya, Senin (26/7/2026).

Ia menjelaskan keterlambatan pekerjaan dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan pengadaan material, kenaikan harga material, antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilisasi kendaraan proyek, serta keterbatasan pasokan beberapa material.

Menurut dia, keterlambatan pengiriman material berdampak pada ritme pekerjaan di lapangan. Namun, ketika material telah tersedia, jumlah pekerja dapat ditambah sehingga volume pekerjaan meningkat dan penyelesaian proyek bisa dipercepat.

Yanna mengaku penyedia jasa dikenai denda keterlambatan sekitar Rp 30 juta per hari sesuai ketentuan kontrak. Meski demikian, pihaknya optimistis pekerjaan dapat diselesaikan pada Agustus 2026 dengan dukungan sekitar 104 pekerja.

"Dari tim pengawas terus mengingatkan penyedia jasa agar pengadaan material, alat pendukung, dan penambahan tenaga kerja dipenuhi. Kami juga menerapkan percepatan pekerjaan melalui lembur hingga pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah direhabilitasi Pasar Ngawen akan memiliki 155 kios dan 829 los dengan ukuran masing-masing 2,5 meter x 2,5 meter.

Setelah pekerjaan konstruksi selesai, proyek akan diserahterimakan kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemberi tugas, kemudian memasuki masa pemeliharaan selama satu tahun.

"Secara umum setelah masa pemeliharaan selesai baru bisa ditempati. Namun keputusan mengenai pemanfaatan pasar tetap berada di pihak Kementerian PU," katanya.

Pasar Ngawen sebelumnya mengalami kebakaran hebat pada 9 Januari 2024 yang menghanguskan sebagian besar bangunan pasar. Rehabilitasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Team Work
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV