SUARA INDONESIA

Mengunci Diri, Ibu dan Bayi di Banyuwangi Ditemukan Meninggal usai Melahirkan dalam Kamar

Muhammad Nurul Yaqin - 02 September 2022 | 08:09 - Dibaca 1.63k kali
Peristiwa Daerah Mengunci Diri, Ibu dan Bayi di Banyuwangi Ditemukan Meninggal usai Melahirkan dalam Kamar
Polisi olah TKP ibu dan bayi di Glenmore, Banyuwangi ditemukan meninggal usai melahirkan dalam kamar. (Istimewa).

BANYUWANGI- Duka menyelimuti keluarga Iin Tisyani (39), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Ia harus kehilangan anak dan cucunya saat melahirkan sendiri di dalam kamar rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022) kemarin, sekira pukul 06.00 WIB. Korbannya masih dibawah umur berinisial IZ (17), ia sudah ditemukan meninggal beserta bayi saat melahirkan dalam kamar rumah.

IZ diduga meninggal sesaat setelah melahirkan seorang bayi. Bayi yang baru dilahirkannya berjenis kelamin laki-laki. Tetapi, bayi tersebut ditemukan juga sudah meninggal dunia di kamar tepat di sebelah sang ibu.

"Kejadian ini pertama kali diketahui ibu korban yang menaruh rasa curiga. Karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Selasa (30/8/2022)," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno, Jumat (2/9/2022).

Agus menjelaskan, setelah dicek oleh orang tua korban, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam, selanjutnya ia meminta bantuan saudara laki-lakinya untuk membuka pintu kamar.

Tetapi, lanjutnya, dikarenakan tidak bisa di buka paksa. Akhirnya keluarga membuka jendela samping kamar. Setelah jendela kamar bisa di buka, mendapati korban sudah tergeletak di lantai kamar di samping kasur.

"Di kamar korban juga banyak berceceran darah dalam posisi terlentang kepala di timur. Setelah dipegang sudah tidak bernafas dan melihat ada seorang bayinya terlentang di atas kasur juga sudah meninggal," terang Agus.

Agus mengatakan, peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Glenmore dan langsung ditangani pihak kepolisian. 

"Atas kejadian tersebut, semua keluarga bersepakat menerima dan tidak menuntut secara pidana yang disaksikan oleh perangkat desa dan Kades Karangharjo, serta dituangkan dalam bentuk surat pernyataan," bebernya.

Agus menambahkan, atas kesepakatan tersebut, korban dan anak bayi laki-laki yang ditemukan meninggal di dalam kamar tersebut langsung dimakamkan pada hari Rabu (31/8/2022) di TPU sekitar.

"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan dari pihak keluarga," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV