JEMBER - Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Polda Jatim di lokasi yang berbeda.
Penangkapan itu, diduga kuat karena terlibat peredaran barang terlarang jenis narkoba.
Untuk identitas tersangka, diduga berdomisili di wilayah Kecamatan Wuluhan dan Tempurejo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu.
"Memang benar penangkapan oleh Polda Jatim. Namun, untuk penanganannya diserahkan ke Polres Jember," ungkap Gatot, melalui sambungan selulernya, Jumat (11/06/2021).
Di tempat terpisah, salah seorang pengamat kebijakan publik Ali Rohali mengaku prihatin dengan tertangkapnya empat kades tersebut.
"Ini preseden buruk dan tamparan bagi Jember. Kades yang dipilih rakyat tidak bisa memberi contoh kepada rakyatnya," cetus Ali menyayangkan.
Pria lulusan salah satu kampus ternama di Surabaya ini berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini pelajaran bagi kita semua, untuk lebih selektif lagi memilih calon pemimpin," pungkasnya.
Menurut data BNN Jatim, khusus Kabupaten Jember kasus narkoba terbilang cukup tinggi.
Untuk bulan Mei saja, kasus peredaran narkoba ada 27 kasus dan menyeret 32 orang sebagai tersangka.
Tidak heran, Polda Jatim memberikan perhatian serius untuk Kabupaten Jember.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi