SUARA INDONESIA

Korban Arisan Bodong di Pasuruan Gerudug Rumah Owner, Pelaku Diduga Kabur

Moh.Sukron - 20 July 2026 | 09:07 - Dibaca 108 kali
Peristiwa Korban Arisan Bodong di Pasuruan Gerudug Rumah Owner, Pelaku Diduga Kabur
Para korban arisan bodong saat menggerudug rumah pelaku (FZ) di Dusun Purwodadi RT 003 RW 007, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PASURUAN - Puluhan korban dugaan arisan bodong mendatangi rumah terlapor berinisial FZ di Dusun Purwodadi RT 003 RW 007, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (19/7) siang.

Adapun kedatangan mereka untuk mencari kejelasan terkait kasus yang hingga kini disebut telah merugikan para korban lebih dari Rp 1 miliar. Namun, setibanya di lokasi, rumah yang diketahui ditempati FZ bersama keluarganya tampak kosong.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, FZ telah meninggalkan rumah sejak kasus dugaan arisan bodong tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

FZ diduga kabur bersama suaminya, EOL, setelah resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Januari 2026. Hingga kini, keduanya disebut belum diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum para korban, Tatok Ridiantono meminta FZ dan suaminya agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum dan bertanggung jawab atas dugaan perbuatan yang telah merugikan banyak orang.

"Kami mengharap kesadaran diri dari terlapor FZ yang diduga kabur bersama suaminya untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Tatok.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Polres Pasuruan agar segera meningkatkan status hukum perkara tersebut dengan menetapkan FZ sebagai tersangka serta memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pasuruan mohon segera meningkatkan status hukum terlapor, dengan menetapkan sebagai tersangka dan termasuk DPO," lanjutnya.

Tatok juga menyebut pihak keluarga FZ dinilai tertutup dan diduga mengetahui keberadaan terlapor. Karena itu, ia berharap kepolisian bertindak tegas dan serius dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, kasus dugaan arisan bodong ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban. Hingga saat ini, nilai kerugian dari korban yang telah resmi melapor ke kepolisian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Para korban berharap proses hukum dapat segera berjalan sehingga ada kepastian hukum serta peluang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak FZ maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Sukron
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV