SUARA INDONESIA

Tabungan Rp 2,6 Miliar Raib Digondol Pengurus, Anggota Koperasi di Tuban Gelar Demo

Irqam - 07 March 2024 | 23:03 - Dibaca 2.70k kali
Peristiwa Tabungan Rp 2,6 Miliar Raib Digondol Pengurus, Anggota Koperasi di Tuban Gelar Demo
Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo, Kecamatan Kerek, Kabupaten, Jawa Timur menggelar demo di kantor koperasi setempat tuntut pengembalian uang. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar demonstrasi di kantor koperasi setempat, Kamis (7/03/2024).

Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, para anggota yang rata-rata berprofesi guru dan pensiunan ini, menagih pengembalian uang yang telah mereka investasikan. Massa menuding pengurus koperasi menilap uang tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Nuris Khumaini mengungkapkan, unjuk rasa ini untuk meminta kejelasan uang anggota koperasi yang telah diinvestasikan dengan total Rp 2,6 miliar.

“Semua jalan sudah kita lakukan, mulai mediasi meminta kejelasan uang anggota koperasi ternyata kita dibohongi pengurus. Kita tidak akan lelah melawan karena uang anggota kurang lebih Rp 2,6 miliar raib dibawa pengurus,” kata Nuris.

Nuris menjelaskan, sebanyak 149 anggota Dwijo Utomo mengalami kerugian yang bervariasi. Untuk anggota baru rata-rata rugi Rp 1 juta dan anggota lama sekitar Rp 26 juta.

“Kami menuntut uang anggota harus dikembalikan dengan syarat tidak boleh menjual aset koperasi. Karena aset bukan milik pengurus,” ungkapnya.

Nuris menyebutkan raibnya uang itu terbongkar pada tahun 2023, setelah pihak pengurus KPRI Dwijo Utomo tidak bisa mencairkan uang tabungan tunjangan hari raya (THR) milik anggota koperasi.

Saat ditanya anggota terkait kenapa uang tabungan THR tidak bisa dicairkan, lanjut Nuris, pengurus beralasan bahwa KPRI Dwijo Utomo sedang mengalami kerugian.

Dengan kondisi ini, para anggota kemudian melaporkan pengurus KPRI Dwijo Utomo ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah laporkan ke Polres Tuban Oktober 2023 lalu, kami dari tim pelapor juga sudah dipanggil. Tapi kasusnya berhenti dan sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kami akan terus berjuang,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV