SUARA INDONESIA, TAPTENG - Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta telah memberhentikan sementara enam orang ASN Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri di Tapanuli Tengah. Keenam Kepala Sekolah tersebut yakni Kasek SMP N 1 Tukka, SMP N 1 Badiri, SMP N 1, SMP N 2, SMP N 3 dan SMP N 4 Sibabangun.
Sugeng mengungkapkan, keenam ASN tersebut diberhentikan sementara dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran ASN Disiplin.
"Mereka diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana sebesar Rp 1 Miliar dari para Kepala Sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng," ujarnya dalam Press Rilis di Akun Facebook Pemkab Tapteng, Jumat (18/10/2024).
"Selanjutnya enam orang Kepsek yang telah non aktif ini ditarik ke Inspektorat guna memudahkan pemeriksaan," imbuh Pj Bupati Tapteng ini.
Sugeng memastikan, apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat diperoleh bukti permulaan cukup adanya praktik korupsi, keenam Kasek tersebut akan diproses hukum. "Setelah itu diserahkan kepada APH," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lamhot Naibaho |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi