SUARA INDONESIA

Diduga Cabuli Muridnya, Guru SMP di Tuban Ditangkap Polisi

Irqam - 18 August 2025 | 14:08 - Dibaca 2.53k kali
Peristiwa Diduga Cabuli Muridnya, Guru SMP di Tuban Ditangkap Polisi
Tersangka pelaku pencabulan FP (43) menjalani pemeriksaan usai ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial F (43) ditangkap polisi.

Tersangka F terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, peristiwa pencabulan itu dilakukan dua kali oleh tersangka pada Mei 2024 lalu di area ladang.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, tersangka melakukan tipu daya dengan cara mengajak korban jalan-jalan. Tiba yang tempat sepi, F melakukan aksi pencabulan.

“Pada aksi tersangka yang terakhir diketahui orang tua korban. Karena pada saat itu orang tua korban sedang mencari korban,” kata Dimas, Senin (18/8/2025).

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan rentetan kejadian yang dialami anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban. 

Usai menerima laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan serangkaian pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya F ditangkap pada 23 Mei 2025.

“Petugas melakukan seranhkaian penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta analisis barang bukti dan kemudian dilakukan gelar perkara. Atas perkara itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan ke kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV