SUARA INDONESIA, BLORA - Kepolisian Sektor Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyelidiki kasus penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam kardus di depan rumah warga di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu.
Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penemuan bayi tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi.
“Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari para saksi serta menelusuri keberadaan pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan bayi tersebut ditemukan pada Selasa (3/3) sekitar pukul 01.15 WIB di depan rumah Gufroni di Jalan Gajah Mada RT 001 RW 008, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu.
Peristiwa itu bermula saat Gufroni yang sedang tidur mendengar ketukan pintu rumah disertai seseorang yang memanggil namanya. Setelah membuka pintu, ia mendapati seorang pelajar bernama Muhammad Maulan Malik bersama beberapa anak panti lainnya.
"Saksi kemudian memberitahukan bahwa terdapat sebuah kardus di depan rumah pelapor yang berisi bayi.
Setelah dicek bersama istrinya, Lilik Hidayati, pelapor menemukan seorang bayi perempuan yang baru lahir tanpa busana berada di dalam kardus bekas botol air mineral ukuran 1,5 liter," ujarnya.
Kapolsek Cepu menjelaskan bahwa bayi tersebut diletakkan di atas alas kaos perempuan lengan pendek warna hitam kombinasi hitam putih serta diselimuti jilbab warna hitam.
Selanjutnya pelapor bersama istrinya dan warga sekitar membawa bayi tersebut ke RS NU Cakra Medika Cepu untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga RS NU Cakra Medika Cepu, Nur Chusnaini Mayati, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi sehat. Bayi memiliki berat badan sekitar 2,73 kilogram dengan panjang sekitar 46 sentimeter serta diperkirakan baru dilahirkan kurang dari 24 jam saat dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Dokter juga menemukan kondisi tali pusar bayi yang sebelumnya dipotong tidak rata dan masih cukup panjang sehingga kemudian dilakukan pemotongan secara medis.
Sementara itu, menurut keterangan saksi, sebelum bayi ditemukan terlihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio datang membawa kardus tersebut dan meletakkannya di depan rumah pelapor sebelum kemudian meninggalkan lokasi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kardus bekas air mineral, jilbab warna hitam yang dijadikan selimut bayi, kaos perempuan yang dijadikan alas bayi, serta potongan tali pusar bayi.
"Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan dan diduga melanggar Pasal 429 KUHP dan atau Pasal 430 KUHP tentang pembuangan atau penelantaran anak," terangnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi