SUARA INDONESIA, BLORA - Kecelakaan lalu lintas melibatkan minibus Honda Freed dan bus Hino terjadi di Jalan Reksodiputro, tepatnya di simpang empat Smart House, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua penumpang Honda Freed mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Blora.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus Hino bernomor polisi L-7721-UV yang dikemudikan AP (37), warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah depan sebelah kanan melintas Honda Freed bernomor polisi B-1794-BVL yang dikemudikan EJ (45), warga Bekasi, yang hendak menyeberang dari arah utara ke selatan.
“Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, dua penumpang Honda Freed masing-masing berinisial ZSH (18) dan SER (11), warga Bekasi, mengalami luka ringan berupa nyeri pinggang dalam kondisi sadar.
"Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta," imbuhnya.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencatat saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, khususnya saat melintasi persimpangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi