SUARA INDONESIA

Sepanjang Januari-April, Kasus Perceraian di Cilacap Capai 1.000 Lebih

Satria Galih Saputra - 04 May 2026 | 21:05 - Dibaca 257 kali
Peristiwa Sepanjang Januari-April, Kasus Perceraian di Cilacap Capai 1.000 Lebih
Ilustrasi sidang perceraian. (Foto: dok. Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILACAP - Selama kurun waktu empat bulan terakhir, kasus perceraian di Cilacap, Jawa Tengah angkanya mencapai ribuan.

Diungkapkan Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF Maftukhin, ada 1.000 lebih kasus pengajuan perceraian, masuk ke Pengadilan Agama Cilacap.

Jumlah tersebut, terhitung mulai Januari hingga April 2026. "Jadi per harinya yang mendaftar itu rata-rata 60-70 orang," ujar Maftukhin, Senin (4/5/2026).

Maftukhin mengatakan, untuk cerai gugat sebanyak 1.500 lebih. Sedangkan cerai talak sebanyak 400 kasus.

"Cerai gugat ini perceraian yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak diajukan oleh suami. Untuk cerai gugat diatas 30 persen, itu TKW," jelasnya.

Maftukhin menyampaikan, perceraian yang terjadi ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya masalah ekonomi, kemudian pihak ketiga, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Faktor ekonomi lebih dominan, kemudian pihak ketiga juga cukup banyak. Kalau KDRT kecil prosentasenya," bebernya.

Ia mengatakan, Cilacap merupakan daerah dengan kasus perceraian tertinggi di Jawa Tengah, dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

"Kabupaten Cilacap masih mendominasi, tertinggi angka perceraiannya," ujar Maftukhin.

"Angkanya cukup signifikan ya, perceraian dalam satu triwulan pertama. Ini tentu menjadi perhatian yang serius ya oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV