SUARA INDONESIA

Imbas Kontroversial Surat Perjalanan Dinas Wabup, Tata Kelola Surat-Menyurat Pemkab Malang Dievaluasi

Aditya Mahatva Yodha - 13 May 2026 | 19:05 - Dibaca 1.28k kali
Peristiwa Imbas Kontroversial Surat Perjalanan Dinas Wabup, Tata Kelola Surat-Menyurat Pemkab Malang Dievaluasi
Foto RDP DPRD Kabupaten Malang bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026). (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi memanggil pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari polemik surat perjalanan dinas Wakil Bupati Malang ke Jakarta untuk bertemu Wakil Presiden beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut direalisasikan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi total tata kelola kedinasan di lingkungan pemerintah daerah. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan bahwa RDP hari ini berfokus pada pencermatan dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam sistem surat-menyurat yang memerlukan penelusuran lebih mendalam. Pihaknya menekankan pentingnya ketertiban administrasi agar tidak berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.

"Kami meminta Inspektorat dan BKPSDM melakukan pencermatan serta pemeriksaan administratif secara objektif dan profesional," ujar Amarta Faza kepada Suara Indonesia.

Komisi I juga mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) selaku koordinator administrasi pemerintahan untuk segera mengambil tindakan nyata. Sekda diharapkan melakukan langkah koordinasi, evaluasi, dan pembenahan menyeluruh. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh tata kelola surat-menyurat di Pemkab Malang berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.(*)

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV