SUARA INDONESIA

KPU Tetapkan 296 Caleg dalam DCT Anggota DPRD Kota Probolinggo

Lutfi Hidayat - 04 November 2023 | 00:11 - Dibaca 1.71k kali
Politik KPU Tetapkan 296 Caleg dalam DCT Anggota DPRD Kota Probolinggo
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri saat menyampaikan rilis hasil rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kota Probolinggo. (Lutfi Hidayat/ Suara Indonesia)

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Probolinggo telah dirampungkan KPU Kota Probolinggo. Terbaru, KPU setempat menetapkan Daftar Calon Pemilih (DCT) anggota DPRD Kota Probolinggo.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri bersama Komisioner KPU Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Radfan Faisal membacakan hasil rapat pleno tertutup KPU atas penetapan DCT DPRD Kota Probolinggo kepada wartawan, Jumat sore (3/11/2023).

Ahmad Hudri menyatakan rangkaian proses 7 tahapan utama pencalonan anggota DPRD Kota Probolinggo, dimulai sejak tanggal 24 April 2023 hingga pengumuman secara resmi DCT pada tanggal 4 November 2023.

Tahapan tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Tahapannya telah dilakukan sejak 24 April 2023 lalu, sampai akhirnya selesai rapat pleno Jumat siang 3 November 2023. Kami memaksimalkan 7 tahapan utama pencalonan anggota DPRD," ungkap Hudri.

Tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Probolinggo, meliputi Pengumuman Pengajuan Bakal Calon, Pengajuan Bakal Calon dan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon.
Pada tahapan ini ada 409 orang bakal calon, terdiri dari 239 laki-laki dan 170 perempuan, yang diajukan 17 partai politik peserta Pemilu di Kota Probolinggo.

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon. Pada tahap ini berkurang 30 bacaleg, karena parpol tidak melakukan perbaikan. Sehingga tersisa 379 orang bakal calon, terdiri dari 222 laki-laki dan 157 perempuan. 

Selanjutnya dilakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon yang menghasilkan 293 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 86 bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU mempersilakan parpol melakukan pengajuan perbaikan pada bakal calon yang dinyatakan TMS. 

Tahapan berikutnya Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Pada masa pengajuan hasil pencermatan DCS, hanya ada 378 orang bakal calon terdiri dari 221 laki-laki dan 157 perempuan. 

Dari verifikasi administrasi masa pencermatan DCS, kembali menyusut tersisa 303 bakal calon yang dinyatakan MS, sedangkan 75 bakal calon lain TMS.

Pada tahapan pengajuan calon hasil pencermatan DCT, hanya terdapat 297 orang bakal calon terdiri dari 169 laki-laki dan 128 perempuan. Jumlah tersebut berkurang satu bacaleg menjadi 296 orang karena mengundurkan diri.

Kemudian KPU Kota Probolinggo menetapkan DCT anggota DPRD Kota Probolinggo sebanyak 296 orang, terdiri dari 168 laki-laki dan 128 perempuan melalui mekanisme rapat pleno tertutup.

"Setelah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup, kemudian DCT anggota DPRD Kota Probolinggo ini akan diumumkan secara resmi pada Sabtu besok, 4 November 2023," tutup Hudri.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV