SUARA INDONESIA

Viral! Video Kades di Banjarnegara Kampanyekan Caleg Tertentu, Bawaslu Mulai Telusuri

Redaksi - 25 January 2024 | 22:01 - Dibaca 631 kali
Politik Viral! Video Kades di Banjarnegara Kampanyekan Caleg Tertentu, Bawaslu Mulai Telusuri
Heru Purwoko (pria berdiri), oknum Kepala Desa Asinan, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara, yang diduga mengarahkan warganya untuk mencoblos caleg tertentu. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA - Sebuah video berdurasi 37 detik yang mempertontonkan keberpihakan oknum kepala desa terhadap calon anggota legislatif (caleg) dari partai tertentu, viral di media sosial. Diduga, kades tersebut mengarahkan warganya untuk memilih salah satu caleg Dapil V DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Oknum kades tersebut diketahui bernama Heru Purwoko, Kepala Desa Asinan, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia ditengarai terlibat dalam praktik yang melanggar aturan pemilihan umum.

Saat dikonfirmasi, Heru Purwoko mengakui bahwa yang ada dalam video berdurasi 37 detik itu merupakan dirinya. Namun, ia menampik jika telah mengarahkan warganya untuk memilih salah satu caleg di Banjarnegara.

"Iya benar, yang ada dalam video tersebut memang saya. Namun itu merupakan video pada bulan September tahun 2023 lalu, sebelum ada aturan dari KPU yang mengatakan jika kades tidak boleh aktif dalam kampanye pada Pemilu 2024," elaknya, Kamis (25/1/2024).

Heru Purwoko juga mengatakan, jika video yang viral tersebut bukanlah ajakan untuk memilih salah satu caleg, tapi hanya memperkenalkan, karena caleg yang dimaksud sudah dianggap sebagai kakak kandungnya yang akan maju sebagai calon DPRD Banjarnegara.

"Saya hanya memperkenalkan orang yang sudah saya anggap sebagai kakak saya yang akan maju sebagai calon DPRD Banjarnegara di dapil V. Kalaupun video itu viral, saya yakin ada segelintir oknum yang sengaja menyebarkan fitnah untuk memojokkan keluarga saya," sebutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arif Laksono mengatakan, pihaknya akan merespons informasi tentang video viral kades yang diduga mengarahkan warganya untuk mencoblos salah satu caleg tertentu.

"Saat ini, tahapannya masih dalam penelusuran. Seperti apa nanti kita tunggu hasil penelusuran dari teman-teman Panwascam," ujarnya.

Rinta menegaskan, jika jabatan kades termasuk dilarang melakukan kampanye saat sudah memasuki tahapan kampanye. Ia pun mengatakan tetap akan menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran dalam video yang viral tersebut.

"Pasti akan kami tindak lanjuti. Tetapi saat ini saya tidak mau ngomong jauh. Tetapi kalau untuk kades, kalau sudah memasuki masa kampanye memang tidak melakukan kampanye," tandasnya.(*)

Reporter : Iwan Setiawan

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV