SUARA INDONESIA

Disebut Terlibat Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka, Timses Caleg di Sumenep Menghindar hingga Blokir Nomor Wartawan

Wildan Mukhlishah Sy - 29 February 2024 | 11:02 - Dibaca 798 kali
Politik Disebut Terlibat Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka, Timses Caleg di Sumenep Menghindar hingga Blokir Nomor Wartawan
Ilustrasi telepon tak dapat dihubungi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Seorang warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sei yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka, memilih untuk memblokir nomor wartawan.

Diketahui sebelumnya, pria yang akrab disapa Sei tersebut, disinyalir sebagai tim sukses (timses) Caleg DPRD NasDem nomor urut 01 Dapil IV atas nama Ersat, yang memberikan surat mandat saksi dengan stempel Desa Karangnangka, bukan partai.

Saat dihubungi oleh suaraindonesia.co.id melalui panggilan telpon, dirinya secara langsung menegaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka.

Tak hanya itu, ia juga berdalih sedang sibuk melakukan sebuah pekerjaan. Selanjutnya mengaku, bahwa namanya bukan Sei, melainkan Rudi dan bukan merupakan bagian dari timses Ersat.

"Sibuk saya sibuk, saya tidak ada hubungannya dengan itu (kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka, red). Bukan saya bukan Sei, saya Rudi," katanya secara gelagapan.

Akan tetapi, beberapa saat kemudian nomor telepon tersebut sudah tidak lagi menampilkan foto profil dan hanya centang satu ketika dikirim pesan tertulis oleh suaraindonesia.co.id.

Padahal, di kontak telepon lainnya, nomor itu masih memperlihatkan foto profil dan dapat dihubungi.

Selanjutnya, suaraindonesia.co.id kembali melakukan konfirmasi kepada pihak yang memberikan nomor telpon terduga Sei tersebut. Ia menegaskan, bahwa itu adalah benar merupakan nomor yang bersangkutan.

Menurutnya, orang yang memiliki nomor tersebut adalah oknum yang memberikan surat mandat saksi dengan stempel Desa Karangnangka.

"Ia itu nomornya Sei, memang dia orangnya. Dia timsesnya Ersat, yang kasih surat mandat saksi ke saya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, stempel Desa Karangnangka diduga telah disalahgunakan, untuk kepentingan politik, karena tertera dalam surat mandat saksi Caleg DPRD nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat. Saksi mengaku, mendapatkan mandat itu dari salah satu timses Caleg yang akrab Kiki.

Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, K mengaku bahwa dirinya menerima surat mandat tersebut dari orang bernama Sei, yang juga merupakan bagian dari Timses Ersat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV