SUARA INDONESIA

Saran Diabaikan, Bawaslu Situbondo Minta KPU Lebih Cermat Kelola Data Pemilih

Syamsuri - 09 August 2024 | 08:08 - Dibaca 1.16k kali
Politik Saran Diabaikan, Bawaslu Situbondo Minta KPU Lebih Cermat Kelola Data Pemilih
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, belum puas dengan hasil kinerja KPU, lantaran beberapa data hasil saran perbaikan (sarper) masih banyak yang belum ditindaklanjuti.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Dini Meilia Meiranda mengatakan, sarper hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih masih banyak yang belum tuntas dikerjakan.

Hal ini diketahui setelah jajaran petugas adhoc KPU melakukan rekapitulasi data pemilih hasil perbaikan (DPHP) dan ternyata masih ada data pemilih yang tidak sesuai.

“Salah satu kesalahan yang masih belum diperbaiki oleh jajaran KPU yaitu terkait sarper data pemilih ganda, data pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) dan lainnya, itu masih kita temui saat rapat pleno di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya, Kamis (08/08/2024)

Kata Dini, KPU seharusnya lebih cepat dalam menangani persoalan data tersebut supaya bisa memastikan hasil coklit yang dilaksanakan itu sesuai dan berkualitas. Nah, ketika tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menimbulkan masalah.

“Untuk saat ini kami masih menunggu proses rekapitulasi tingkat Kabupaten yang Insyaallah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Semoga data pemilih yang sudah diperbaiki tidak ada masalah lagi,” ucapnya.

Selanjutnya Dini juga menjelaskan, bahwa bawaslu saat ini mempersiapkan beberapa data pelanggaran prosedur saat coklit serta data DPHP yang masih belum sesuai. Data tersebut nantinya akan disandingkan dengan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh jajaran KPU.

“Kebetulan saat ini petugas pengawas kami masih merekap hasil temuan saat coklit hasil dari hasil pengawasan rekapitulasi DPHP di desa maupun rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan. Data tersebut nantinya akan kami sandingkan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten,” bebernya

Oleh karena itu, Dini berharap proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Agustus 2024 nanti bisa dilaksanakan lebih awal. Sehingga ketika ada data yang perlu diperbaiki masih ada waktu untuk bisa diperbaiki.

“Untuk untuk proses rekap ini dilaksanakan hanya tiga hari saja, jadi kalau bisa dilaksanakan di hari pertama atau hari kedua. Karena kalau dilaksanakan pada hari ketiga waktunya sangat mepet. Ini untuk mengantisipasi ada data yang tidak sesuai, sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki,” terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV