SUARA INDONESIA

KPU Banyuwangi Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 1,350 Juta Orang

Muhammad Nurul Yaqin - 11 August 2024 | 18:08 - Dibaca 2.34k kali
Politik KPU Banyuwangi Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 1,350 Juta Orang
Pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada serentak 2024 yang dilakukan KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 1.350.080 orang, menurun dibandingkan pemilu sebelumnya.

Penurunan jumlah pemilih dalam DPS ini bukan tanpa alasan. Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengungkapkan bahwa penurunan sebanyak 1.076 orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya disebabkan oleh berbagai faktor.

"Penurunan ini terjadi karena beberapa faktor seperti pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili," jelas Dian usai penetapan DPS Pilkada serentak melalui rapat pleno terbuka, Minggu (11/8/2024).

Meski jumlah pemilih menurun, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru mengalami peningkatan. Dari 2.728 TPS pada Pilkada 2020, kini jumlahnya menjadi 2.732 TPS. Penambahan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk membuka TPS khusus di beberapa lokasi strategis seperti pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penambahan TPS ini menunjukkan kesiapan KPU Banyuwangi untuk memastikan semua warga yang berhak dapat menyalurkan suaranya dengan mudah dan aman.

Dian juga menekankan bahwa meskipun DPS sudah ditetapkan, jumlah ini masih bisa berubah. "Kami masih melakukan pembaruan data hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. Bagi warga yang belum terdata dalam DPS, masih ada kesempatan untuk masuk dalam DPS Hasil Perubahan," tambahnya.

Selain itu, KPU Banyuwangi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi untuk terus menyinkronkan data kependudukan guna memastikan validitas daftar pemilih. Dispendukcapil akan menghapus data pemilih yang telah meninggal dan memperbarui data lainnya untuk memastikan bahwa setiap warga yang masih berhak memilih terdaftar secara akurat.

“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” ujar Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya