SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan fitnah terhadap dirinya ke Polresta Banyuwangi.
Pria yang akrab disapa Ansel ini menegaskan bahwa tuduhan ketidaknetralannya dalam Pilkada serentak 2024 adalah tidak benar.
Ansel hadir di kantor polisi pada Rabu (4/12/2024) untuk menindaklanjuti tuduhan yang disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara sehari sebelumnya.
Dalam pleno tersebut, saksi berinisial A membacakan sebuah surat pernyataan yang disebut dibuat oleh seorang berinisial SHM. Isi surat pernyataan itu tentang dugaan ketidaknetralan Ansel sebagai ketua Bawaslu.
Dalam surat itu, Ansel disebut bertemu dengan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi bersama beberapa anggota dan seorang anggota LSM di sebuah hotel pada 16 November 2024. Pertemuan tersebut diklaim membahas pengkondisian pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Saya sampaikan itu tidak benar dan kebohongan,” tegas Ansel.
Menurut Ansel, laporan ke polisi merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi tuduhan tersebut.
“Hari ini saya datang (melapor ke kepolisian) untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Saudara A di forum itu,” ujarnya.
Tak hanya secara pribadi, Bawaslu Banyuwangi sebagai institusi juga melaporkan beberapa pihak dan akun media sosial yang dinilai menyebarkan tuduhan serupa.
"Jadi hari ini ada dua laporan. Saya secara pribadi dan bawaslu," kata dia.
Laporan atas nama Bawaslu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Khomisa Kurnia Indra, yang turut mendampingi Ansel ke Polresta Banyuwangi.
“Karena di dalam video (yang beredar) yang disampaikan, juga menyinggung netralitas kami, hari ini Mas Khomisa Kurnia Indra juga melaporkan akun medsos dan beberapa pihak yang diduga menyebarkan informasi dan tuduhan tidak benar,” ungkap Ansel.
Langkah hukum ini, menurut Ansel, adalah wujud komitmen Bawaslu Banyuwangi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Ia berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi