SUARA INDONESIA

Tunggakan Gaji CS Pemkot Bontang, Puluhan Pekerja Menjerit ke Komisi I DPRD Bontang

Mohamad Alawi - 30 November 2023 | 02:11 - Dibaca 549 kali
Advertorial Tunggakan Gaji CS Pemkot Bontang, Puluhan Pekerja Menjerit ke Komisi I DPRD Bontang
Suasana RDP dengan Komisi I DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

SUARA INDONESIA, BONTANG- Puluhan Cleaning Service (CS) Pemkot Bontang mengadukan tunggakan gaji yang belum dibayar oleh PT Timorano Putra Mandiri, perusahaan yang ditunjuk oleh Pemkot Bontang untuk mengelola tenaga kerja CS.

Aduan tersebut disampaikan oleh perwakilan CS Pemkot Bontang Jumiati Nurdin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

Jumiati mengungkapkan, dari total 86 orang CS, 23 orang sudah dibayar lunas, sementara sisanya masih terdapat tunggakan.

"Jadi awalnya yang sudah selesai dibayar baru 23 orang, dengan nominal Rp3,3 juta," ungkapnya.

"Yang tersisa 63 orang belum sepenuhnya dilunaskan, lantaran ada beberapa yang meminta secara pribadi oleh pimpinan PT Timorano Putra Mandiri," tambahnya.

Selanjutnya mereka kembali meminta sisa yang belum dibayar dengan jumlah 63 CS tersebut.

"Hingga akhirnya bulan Januari 2023 kembali diberikan sebanyak Rp23 juta untuk 56 karyawan," jelasnya.

"Bulan Februari kembali disalurkan, sekitar Rp17 juta, dibagi 55 orang, karena satu orang sudah ada yang lunas,” tambahnya.

Keterlambatan pembayaran gaji ini telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kesulitan bagi para CS, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu CS yang mengalami tunggakan gaji adalah Jumiati Nurdin. Ia mengatakan bahwa, tunggakan gaji ini sangat mengganggu kehidupannya.

"Saya harus menanggung kebutuhan keluarga dengan penghasilan yang tidak menentu. Saya juga harus meminjam uang kepada orang lain," ungkapnya.

Tunggakan gaji ini juga dapat berdampak pada kinerja para CS. Pasalnya, mereka tidak dapat fokus bekerja karena memikirkan masalah keuangan.

"Saya jadi tidak semangat bekerja, karena pikiran saya selalu terbayang-bayang tunggakan gaji," ujar Jumiati.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin, mempertanyakan alasan dari PT Timorano Putra Mandiri belum melunasi sisa gaji kepada 51 CS Pemkot Bontang.

"Kami ingin tau kejelasannya, sebab harus jelas kenapa tunggakan ini bisa terjadi, setidaknya para pegawai tidak dibuat bertanya-tanya," tutunya.

Lebih lanjut, Muslimin menegaskan, meski ada keinginan membayar dari PT Timorano Putra Mandiri secara bertahap, tetap mengimbau agar tidak menunda lama.

"Hal seperti ini tidak boleh ditunda-tunda, sebab CS juga pasti butuh kebutuhan melalui hasil kerjanya," tegasnya.

Merespon hal itu, Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo menuturkan bahwa, ada masalah internal yang menyebabkan gaji CS tidak dibayar sepenuhnya.

Namun dirinya ada niat untuk membayar sisa gaji yang belum lunas. Bahkan ada beberapa CS secara mandiri ke rumahnya dan dibayar secara berangsur.

"Yang jelas saya ada niat membayar, hal itu terjadi sebab kondisi finansial kami yang saat ini kurang stabil. Tapi kami berkomitmen akan melunasinya" tutupnya.

Para CS berharap agar tunggakan gaji mereka dapat segera dibayarkan. Mereka juga berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan.

"Kami berharap agar PT Timorano Putra Mandiri segera membayarkan sisa gaji kami. Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat mengawasi kinerja perusahaan ini," ujar Jumiati.

Pemkot Bontang sendiri telah meminta PT Timorano Putra Mandiri untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji tersebut. Pemkot juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tunggakan gaji yang dialami oleh para CS Pemkot Bontang tentu memiliki dampak yang signifikan bagi mereka. Selain kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, keterlambatan ini juga dapat menimbulkan kecemasan dan stres.

Para CS yang mengalami tunggakan gaji tentu akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya makan, biaya sekolah, dan biaya kesehatan. Hal ini dapat menimbulkan kecemasan dan stres bagi mereka.

Para CS yang mengalami tunggakan gaji tentu akan merasa tidak termotivasi untuk bekerja. Hal ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja mereka.

Jika tunggakan gaji tidak segera diselesaikan, maka perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para CS. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi para CS dan keluarganya.

Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk membayar gaji

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV