SUARA INDONESIA

BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Sosialisasikan JMO, PAK dan MLT di PT PAL

Redaksi - 13 July 2024 | 08:07 - Dibaca 1.49k kali
Advertorial BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Sosialisasikan JMO, PAK dan MLT di PT PAL
BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak saat gelar sosialisasi JMO, PAK dan MLT di PT PAL, Kamis (11/7/2024). (Foto: BPJamsostek untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Tanjung Perak gelar sosialisasi bersama RS PHC dan Bank BTN tentang Jamsostek Mobile (JMO), Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di PT PAL Surabaya, Kamis (11/7/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang LP Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tentang penggunaan aplikasi JMO, PAK, dan MLT Perumahan.

Disampaikan, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO rutin dilakukan pada perusahaan peserta dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah ini.

Diungkapkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum memanfaatkan JMO. Padahal, caranya sangat mudah, dan semua informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui melalui aplikasi ini, yang juga bisa untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Diterangkan, JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta juga dapat langsung dilakukan melalui aplikasi ini," paparnya.

Theresia juga menyampaikan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan juga mengcover peserta yang mengidap Penyakit Akibat Pekerjaan (PAK), yang kebanyakan dialami pekerja di tempat dengan tingkat polusi tinggi atau berkaitan dengan bahan kimia sehingga berisiko terkena penyakit pernapasan.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan adanya Manfaat Layanan Tambahan dalam program JHT yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian pada peserta memiliki rumah, mendukung pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

“Dengan adanya MLT berupa fasilitas pembiayaan rumah untuk peserta semoga dapat memberikan kesadaran pada masyarakat khususnya bagi pemberi kerja bahwa pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Theresia.

“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,” imbuhnya.

Terkait PAK, pakar kesehatan Dr. Achmad Lefi, dr. Sp.Jp (K), FIHA, FAsCC yang dihadirkan dalam kegiatan ini memaparkan, PAK adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja. Penyakit imi ditetapkan melalui diagnosis yang mencakup penentuan diagnosis klinis dan identifikasi pajanan yang dialami pekerja di tempat kerja.

“Siapa saja bisa mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan dengan risiko tinggi maupun pekerja kantoran yang bekerja di belakang meja” kata dr Lefi. 

Selain beberapa profesi dengan risiko kecelakaan yang tinggi, ada juga profesi yang rentan terkena penyakit tertentu akibat pekerjaan, salah satunya Serangan Jantung. “Jadi Bekerja dapat memberikan efek yang baik bagi kesehatan dan kesejahteraan pekerja, tetapi bekerja juga dapat menimbulkan efek buruk bagi pekerja," ujarnya.

Theresia menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini pihaknya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja. “Layanan terhadap penyakit akibat kerja ini disediakan di rumah sakit, klinik maupun Puskesmas dari PLKK yang ada, agar semua pekerja bisa bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas,” kata Theresia.

Sementara itu, Kepala Divisi HCM PT PAL Surabaya Nurnaningsih menyampaikan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak yang telah memberikan pemahaman tentang layanan, program dan manfaat tambahan PJS Ketenagakerjaan. 

“Semoga dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan kami lebih aware lagi terhadap resiko kerja dan dapat memanfaatkan program layanan tambahan dengan bijak,” ungkap Nurnaningsih. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV