SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro melalui Plh. Sekda Bojonegoro menyerahkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI, Jumat (4/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Plh. Sekda mewakili Pj. Bupati Bojonegoro menyampaikan, bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, sehingga dengan demikian pelimpahan Kepemilikan dan Pengelolaan dikembalikan kepada Kementrian Terkait harus dilakukan.
"Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Bojonegoro," ujar Tjatur.
Diketahui, Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang berlokasi di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander telah resmi berganti Kepemilikan dibawah naungan Kementrian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya atau sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
"Dengan berbagai potensi yang ada di Kab. Bojonegoro, besar harapan kami, Eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya," kata Tjatur.
"Selain itu, meningkatkan indek pembangunan manusia," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi