SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari setiap minggu mulai 1 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan penerapan WFH harus mampu mewujudkan efisiensi energi dan berdampak langsung pada struktur anggaran daerah.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyatakan, kebijakan WFH tidak boleh sekadar formalitas tanpa hasil nyata.
“Prinsipnya begini, yang disampaikan pemerintah pusat terkait WFH ini adalah efisiensi, penghematan konsumsi energi di tengah penggunaan harga energi,” ujarnya setelah melantik pejabat JPT di lingkungan Pemkab Trenggalek, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, jika tujuan utama WFH adalah efisiensi, maka harus terlihat dalam perubahan struktur APBD.
Ia bahkan menargetkan penghematan hingga 20 persen dari operasional jika WFH diterapkan satu hari setiap minggu.
“Kalau WFH satu hari, berarti seharusnya ada penghematan 20 persen. Listrik, makan minum, perjalanan dinas, apakah bisa turun 20 persen atau tidak. Kalau tidak, untuk apa WFH,” tegasnya.
Mas Ipin mengaku akan meminta tim anggaran melakukan simulasi detail terkait penghematan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga menegaskan kebijakan ini baru akan diterapkan penuh setelah ada komitmen dari seluruh perangkat daerah.
“Kalau tetap ingin WFH, buktikan efisiensinya bisa dilakukan di sisi mana. Struktur APBD harus berubah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, hasil efisiensi tersebut direncanakan akan dialihkan ke kebutuhan-kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dan pembentukan dana cadangan penanggulangan potensi krisis ekonomi akibat kenaikan harga energi.
“Sehingga nanti kita bisa memberikan subsidi atau bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Mas Ipin menegaskan WFH tidak harus dilakukan pada hari Jumat.
Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkannya pada hari Rabu untuk menghindari kesan perpanjangan libur akhir pekan.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti layanan kesehatan.
“Pelayanan publik tentu saja mengecewakan, karena mereka harus tetap memberikan layanan prima,” tandasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan WFH tidak diukur dari jumlah hari pelaksanaan, melainkan dari besarnya penghematan yang dihasilkan.
“Saya tidak fokus pada harinya apa, tapi kalau mau hemat ya mana penghematannya,” tutupnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi