SUARA INDONESIA

Tiga Perda Inisiatif di Situbondo Disahkan, Akuntabilitas Aset Jadi Fokus Utama

Syamsuri - 02 July 2026 | 20:07 - Dibaca 61 kali
Advertorial Tiga Perda Inisiatif di Situbondo Disahkan, Akuntabilitas Aset Jadi Fokus Utama
Wakil Bupati, Ulfiyah didampingi Pimpinan DPRD saat menandangani berita acara tiga Perda yang disahkan oleh DPRD Situbondo. (Foto: Syam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi membuka rangkaian pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi finansial, tetapi juga menandai babak baru legislasi daerah dengan disahkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang telah diperjuangkan sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ ini merupakan respons konstitusional yang wajib dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diterima oleh pemerintah daerah.

Proses evaluasi ini dipastikan akan berjalan dinamis dan mendalam pada tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum akhirnya dirumuskan oleh Badan Anggaran (Banggar).

"Kami mencatat beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi yang memerlukan pendalaman materi. Fokus kami adalah membedah angka-angka pertanggungjawaban agar selaras dengan asas akuntabilitas," ujar Mahbub, Kamis (2/7/2026)

Di sisi lain, apresiasi tinggi diberikan atas tuntasnya proses legislasi tiga Perda inisiatif DPRD, yakni Penyelenggaraan Kearsipan, Penanggulangan Pelacuran, serta Penanggulangan HIV/AIDS dan Tuberkulosis.

Regulasi yang mulai digodok secara maraton sejak tahun 2021 hingga 2024 ini akhirnya mencapai kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Salah satu poin krusial yang turut disoroti dalam forum tersebut adalah penyelesaian tunggakan sewa ruko di Pasar Mimbaan yang sempat menjadi temuan BPK.

Mahbub menegaskan pentingnya ketertiban administrasi utang piutang daerah demi menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa Perda Penanggulangan Pelacuran kini memiliki taji lebih tajam, di mana sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional dapat dijatuhkan kepada pemilik akomodasi atau tempat hiburan yang sengaja memfasilitasi praktik prostitusi.

Merespons dinamika tersebut, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bertumpu pada manajemen aset yang profesional, bukan sekadar menaikkan target.

Pria yang akrab disapa Mas Rio ini berkomitmen melakukan pembenahan administrasi dan penilaian ulang (appraisal) terhadap aset strategis seperti Pasar Mimbaan dan Kawasan Wisata Pasir Putih.

Guna menggairahkan iklim usaha kecil, Bupati juga menawarkan terobosan berupa insentif pemotongan tarif sewa hingga 50 persen bagi penyewa baru di tahun-tahun awal.

Selain itu, sebuah langkah diplomatis telah dijajaki dengan BPK terkait wacana pemutihan tunggakan sewa lama, sebuah solusi progresif untuk memutus siklus temuan berulang dan memulai lembaran administrasi yang lebih sehat.

Senada dengan upaya penguatan tata kelola tersebut, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menyatakan bahwa ketiga Perda baru ini adalah instrumen strategis untuk menjawab realitas sosial di masyarakat.

Sedangkan untuk Perda Kearsipan diarahkan untuk membangun sistem dokumentasi yang modern dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima.

Sementara pada sektor sosial dan kesehatan, perempuan yang akrab disapa Mbak Ulfi ini menegaskan bahwa Perda Penanggulangan Pelacuran akan mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan pasca-penanganan.

Adapun Perda HIV/AIDS dan Tuberkulosis dirancang khusus untuk meruntuhkan dinding stigma negatif terhadap para penyintas melalui edukasi berbasis komunitas, termasuk optimalisasi peran majelis taklim.

Menutup pernyataannya terkait fenomena digital yang mengkhawatirkan seperti maraknya grup media sosial berbasis penyimpangan perilaku Mbak Ulfi mengimbau agar benteng pertahanan pertama dikembalikan kepada institusi keluarga.

Pemerintahan melalui Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan dipastikan akan terus mengawal edukasi literasi digital. "Namun kehangatan serta pengawasan intensif dari orang tua tetap menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda Situbondo," pungkas Mbak Ulfi. (Adv)










» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV