SUARA INDONESIA, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta melalui berbagai kanal layanan digital maupun tatap muka yang dapat diakses sesuai kebutuhan. Peserta kini memiliki beragam pilihan layanan klaim yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian waktu, dan kenyamanan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menyampaikan itu di acara Media Gathering di Surabaya, Senin (29/6/2026) sore. Acara dengan tema "Bersama Media, Menguatkan Perlindungan, Mewujudkan Pekerja Indonesia Sejahtera" dihadiri 10 wartawan dari berbagai media.
Ryan menjelaskan, sekarang ini peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus selalu datang ke kantor cabang. "Kami telah menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing peserta," ujarnya.
Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo hingga Rp 15 juta, peserta dapat mengajukan klaim secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor cabang. Dan untuk klaim JHT di atas Rp 15 juta maupun layanan klaim lainnya, peserta dapat memanfaatkan Lapak Asik melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan proses verifikasi secara online melalui video call.
Apabila peserta mengalami kendala dalam proses layanan online atau memilih mendapatkan pelayanan langsung di kantor cabang, peserta tetap dapat dilayani secara tatap muka dengan terlebih dahulu mengambil jadwal layanan melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Melalui layanan tersebut, peserta dapat memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan yang diinginkan, sehingga memperoleh kepastian waktu layanan dan tidak perlu menunggu lama saat datang di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ryan.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada peserta yang datang ke kantor cabang hanya untuk mendaftar antrean, kemudian harus datang kembali pada hari pelayanan. "Padahal proses pengambilan jadwal dapat dilakukan dari rumah. Dengan mendaftar terlebih dahulu secara online, peserta cukup datang satu kali sesuai jadwal yang dipilih," tandasnya.
Ryan berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Baik melalui JMO, Lapak Asik, maupun layanan tatap muka terjadwal di kantor cabang. "Seluruh inovasi ini kami hadirkan agar peserta mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman," imbuhnya.
Ryan mengatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kerja, namun juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
Sebagai wujud nyata manfaat program, selama periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa telah membayarkan sebanyak 29.641 klaim kepada peserta atau ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp 366,20 miliar.
Rinciannya, untuk pembayaran klaim JHT sebanyak 16.272 peserta sebesar Rp 297.795.745.980, klaim Jaminan Kematian (JKM) 886 peserta sejumlah Rp 12.764.500.000, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 11.234 peserta senilai Rp 41.982.073.952, klaim Jaminan Pensiun (JP) 510 peserta sejumlah Rp 11.535.668.130, dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 739 peserta mencapai Rp 2.126.722.880.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga telah menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan 719 anak dari peserta yang meninggal dunia sebesar Rp 3.424.000.000. Manfaat ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan keberlangsungan pendidikan anak peserta tetap terjaga meskipun keluarga mengalami musibah.
Ryan menambahkan, angka pembayaran klaim tersebut mencerminkan optimalnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuktikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya.
"Di balik setiap klaim yang dibayarkan terdapat keluarga yang mendapatkan kepastian dan ketenangan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami berharap manfaat ini semakin dikenal luas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi," urai Ryan.
Ryan juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Surabaya sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus menertibkan perusahaan agar patuh mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Karena, berdasarkan data yang dipaparkan, dari sekitar 1,4 juta pekerja di Surabaya baru sekitar 39,81 persen atau 562 ribu pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fokus utama regulasi tersebut mendorong serta menekan perusahaan yang masih mengabaikan hak perlindungan karyawan. Akan ada sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar atau tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Disebutkan, Raperda ini disusun dengan landasan yuridis yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta UU tentang BPJS dan sinkronisasi dengan aturan yang sudah berjalan, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2025 dan Perwali Nomor 27 Tahun 2025.
"Regulasi itu kita harapkan akan menjadi payung hukum yang kokoh untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Surabaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ryan.
Dalam acara ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga membuka ruang diskusi dan pertukaran informasi mengenai berbagai program strategis, peningkatan kualitas pelayanan, perluasan kepesertaan, serta upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan insan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun optimisme, dan mendorong terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diharapkan sinergi yang terjalin mampu memperluas manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja Indonesia khususnya Surabaya yang bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi