SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Monev Kepesertaan Ekosistem Desa

Magang - 27 March 2024 | 09:03 - Dibaca 469 kali
Ekbis BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Monev Kepesertaan Ekosistem Desa
Teks Foto: Monev kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Desa, RT-RW, BPD dan Pekerja Rentan di Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa, RT-RW dan BPD serta Pekerja Rentan di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Bertempat di Kantor Kecamatan Purwosari, kegiatan ini dihadiri Camat Purwosari Yudhistira Ardhi Nugraha, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Rd. Edi Sasono, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Slamet, dan 12 Kepala Desa se-Kecamatan Purwosari. 

Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Ketua RT di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari.

Selain itu juga penyerahan simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPD Gapluk dan BPD Tlatah, Kecamatan Purwosari, sebagai tanda bahwa kedua BPD sudah mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Camat Yudhistira Ardhi Nugraha menyampaikan terima kasih pada desa-desa di Kecamatan Purwosari yang sudah hadir, berkontribusi dan sadar atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan Ketua RW serta BPD.

"Kami mengimbau bagi desa-desa yang belum mengikutkan RT-RW dan BPD ke program BPJS Ketenagakerjaan segera menganggarkan melalui APBDes yang sudah dibukakan akunnya melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes)," lanjut Camat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Edi Sasono menyampaikan terima kasih pada Camat Purwosari yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Purwosari ini.

Edi pun menyampaikan terima kasih pada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Purwosari yang sudah menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa. Selain itu, Edi mengingatkan kembali agar seluruh desa dan ekosistemnya segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan pula, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di ekosistem desa adalah sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2023. Untuk itu diharapkan seluruh kecamatan bisa memberikan data tambahan pekerja rentan, dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi validasi data pekerja.

"Data tambahan pekerja rentan yang diajukan oleh setiap kecamatan akan diajukan sebagai tambahan coverage perlindungan pekerja rentan se-Kabupaten Bojonegoro," terang Edi.

Sementara itu Slamet selaku perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) tergolong rentan seperti petani ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mengatasi atau mencegah kemiskinan ekstrim.

Untuk itu Slamet mengimbau agar seluruh kepala desa segera mengumpulkan data pekerja rentan di desanya masing-masing, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap memverifikasi pekerja yang layak dan berhak mendapatkan perlindungan agar coverage pekerja di Bojonegoro lebih maksimal.


Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Anang Widyanto juga meminta pada seluruh kepala desa untuk segera mendata warganya untuk diusulkan menerima bantuan iuran program BPJS Ketenagakerjaan, dengan prioritas kriteria status pekerjaan yang sudah disampaikan melalui surat yang sudah dibagikan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV