SUARA INDONESIA

Tes Urine Positif, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Muhammad Nurul Yaqin - 08 July 2021 | 18:07 - Dibaca 1.28k kali
Hiburan Tes Urine Positif, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram @ardibakrie)

JAKARTA- Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba usai terbukti mengkonsumsi sabu. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir Ardi Bakrie berinisial ZN sebagai tersangka kasus yang sama.

Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil tes urine dan sejumlah barang bukti yang diamankan.

"Kita tes urine ketiganya positif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dalam perkara ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, satu klip sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat isap sabu.

Polisi juga menyebut status keduanya adalah suami istri. "RA (Nia Ramadhani) dan AB (Ardi Bakrie) suami istri, saudara RA publik figur," kata Yusri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya diduga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detail kasus, kronologis, hingga barang bukti yang diamankan saat menangkap pasangan suami-istri tersebut.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya