SUARA INDONESIA, SURABAYA — Rencana pengosongan Gedung Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di Balai Pemuda memunculkan persoalan baru: kebijakan berjalan tanpa kejelasan arah. Hingga surat keenam diterbitkan, pemerintah kota belum menyampaikan skema relokasi, perlindungan aset, maupun keberlanjutan aktivitas kesenian yang selama ini hidup di dalamnya.
Budayawan Surabaya, Meimura, menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakpastian kebijakan yang berisiko langsung pada ekosistem budaya. “Surat terus keluar, tapi substansinya sama. Tidak ada penjelasan ke mana kegiatan seni akan dipindah, bagaimana nasib aset, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan penandatangan surat dari dinas teknis ke Satpol PP justru mempertegas bahwa proses berjalan lebih cepat daripada perencanaan. Pendekatan yang digunakan terlihat administratif, namun tidak diikuti langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan.
“Kalau pengosongan dilakukan tanpa skema, ini bukan penataan. Ini pemindahan masalah,” kata Meimura.
Ia menegaskan bahwa DKS bukan sekadar ruang fisik yang bisa dikosongkan lalu digantikan fungsi lain. Di dalamnya terdapat aktivitas rutin, jaringan komunitas, serta artefak budaya yang membutuhkan perlakuan khusus. Tanpa perencanaan matang, pengosongan berpotensi menimbulkan kerusakan, kehilangan, bahkan terhentinya aktivitas seni.
Meimura juga menyoroti ketiadaan mekanisme komunikasi yang jelas antara pemerintah dan pelaku seni. Menurutnya, kebijakan publik seharusnya disertai peta jalan yang transparan, bukan hanya instruksi pengosongan.
“Yang terjadi sekarang, perintah lebih dulu, rencana belakangan. Ini berbahaya, karena yang terdampak bukan hanya gedung, tapi seluruh ekosistem,” ujarnya.
Dalam catatan sejarahnya, DKS telah menjadi simpul penting kesenian Surabaya selama puluhan tahun. Berbagai kegiatan dari latihan, diskusi, hingga pertunjukan tumbuh dari ruang ini. Ketidakjelasan masa depan gedung tersebut dinilai berpotensi memutus aktivitas yang sudah berjalan lama.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai timeline pengosongan maupun lokasi pengganti. Kondisi ini membuat para pelaku seni berada dalam posisi menunggu, tanpa kepastian apakah aktivitas mereka masih bisa berlanjut dalam waktu dekat.
“Kalau kebijakan tidak disiapkan secara utuh, dampaknya bukan hanya hari ini. Bisa panjang, bahkan permanen terhadap kehidupan seni di kota,” kata Meimura.
Situasi ini menempatkan pemerintah kota pada ujian penting: memastikan bahwa setiap kebijakan penataan tidak mengorbankan keberlanjutan kebudayaan, terutama ketika menyangkut ruang yang telah menjadi pusat aktivitas kreatif selama bertahun-tahun.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi