SUARA INDONESIA, MALANG - Kasus kerusuhan yang terjadi di Wisata Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, membuka tabir baru mengenai karut-marutnya pengelolaan di kawasan tersebut. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan sejumlah temuan krusial terkait lemahnya pengawasan dan administrasi di lokasi kejadian.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, ditemukan fakta bahwa pengelola di area tersebut bahkan tidak memiliki buku tamu dan tidak menerapkan standar keamanan yang jelas, sehingga aktivitas pengunjung selama ini berlangsung tanpa pantauan yang memadai.
"Kita berterima kasih kepada kepolisian karena ternyata ditemukan indikasi kegiatan yang melanggar hukum di sana. Ke depannya, pengunjung di Kabupaten Malang harus benar-benar berwisata sesuai aturan, bukan untuk kegiatan ilegal," tegas Firmando, Rabu (6/5/2026).
Sebagai langkah tegas, Satpol PP bersama Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata telah turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas operasional cottage atau vila di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Satpol PP juga telah melayangkan surat peringatan resmi kepada pemilik penginapan.
Namun, Firmando memberikan catatan bahwa penutupan ini hanya berlaku untuk penginapan (cottage), bukan area pantai.
"Aktivitas pantai tetap berjalan karena dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sedangkan vila tersebut berada di luar pengelolaan Pokdarwis. Kami akan mendampingi proses perizinannya agar lengkap, termasuk pengecekan tata ruang apakah masuk wilayah kabupaten atau kehutanan melalui sistem OSS," jelasnya.
Tragedi di Wedi Awu menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperketat pengawasan di 33 titik wisata pantai yang tersebar di wilayah tersebut. Dari total tersebut, baru 27 pengelola yang tercatat aktif berkoordinasi sebelum libur Lebaran lalu.
Pemerintah berencana mengumpulkan seluruh pengelola wisata untuk melakukan pembinaan massal guna mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain. Selain penguatan SOP keamanan, koordinasi juga akan ditingkatkan dengan pihak Camat dan Satlinmas untuk memantau pergerakan wisatawan, terutama guna mengantisipasi tindakan anarkis yang dipicu oleh provokasi di media sosial.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian sebagai dasar analisis pemberian sanksi atau tindakan administratif lanjutan. Pemerintah berharap seluruh destinasi di Malang Selatan dapat menjadi "tuan rumah" yang baik dengan menjunjung tinggi hak asasi warga serta norma yang berlaku.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi