SUARA INDONESIA

Pembelian Barang Online Fiktif Resahkan Pengusaha Kuliner di Probolinggo

Lutfi Hidayat - 15 April 2021 | 22:04 - Dibaca 1.30k kali
Kriminal Pembelian Barang Online Fiktif Resahkan Pengusaha Kuliner di Probolinggo
Ilustrasi pembelian barang fiktif via online. Insert: Pengusaha kuliner kue dan roti, Ninuk Sri Lestari menceritakan dugaan penipuan modus pembelian online kepada wartawan.

PROBOLINGGO - Penjualan produk kuliner menggunakan perangkat teknologi (penjualan online) menjadi andalan pelaku usaha kuliner di masa pandemi Covid-19.

Menerima order via online tidak sepenuhnya aman, alih-alih mendapat untung justru bisa berujung buntung.

Seperti yang dialami toko kue dan roti milik Ninuk Sri Lestari di Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Toko kuliner tersebut mendapat pesanan pembelian fiktif dan mengandung unsur penipuan.

Wanita muda pengusaha kue yang akrab disapa Tari itu, mengatakan dua kali melayani pembelian kue dari seseorang yang tidak jelas.

"Pemesannya seseorang yang memiliki nomor rekening ganda bank swasta atas nama Yuda Eka Saputra," ujarnya saat ditemui di tokonya, Kamis (15/04/2021).

Modus penipuan pembelian barang secara online itu, dilakukan pelaku dengan menggiring pesanan sampai pada tujuan yang ditentukan.

Sedangkan sistem pembayaran diarahkan pelaku secara langsung dari pemilik ke ojek online (ojol), kemudian ojol diminta pelaku mengirimkan pembayaran ke rekening berbeda setelah barang sampai tempat tujuan.

Pada pembelian pertama, lanjut Tari pemesan membeli barang dengan jumlah banyak, namun karena pembayaran tidak sesuai kue pesanan pun kembali.

Selanjutnya pemesan atas nama yang sama kembali membeli barang dengan perjanjian pembayaran dilakukan secara langsung, setelah barang dikirimkan ke sebuah panti asuhan di Kecamatan Kademangan.

Untuk meyakinkan penjual, pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif/palsu dengan total uang senilai Rp. 630 ribu.

"Pemesan tunjukkan struk rekening pembayaran barang 63 buah, tapi saat cek rekening melalui internet banking, saldo rekening saya tidak bertambah," tandasnya.

Belum diketahui modus penipuan pembelian online ini apakah juga terjadi pada pengusaha kuliner lainnya, sementara Tari tak melapor ke Polisi atas dugaan penipuan tersebut.

Pembina Ojol Grab, Tommy menyatakan pelaku memesan barang menggunakan layanan grab expres. Dugaannya saat pemesanan pelaku melakukan hiptonis kepada penjual.

Pihaknya meminta seluruh mitra kerja ojol binaannya segera melapor ke Polres Probolinggo Kota jika mendapati adanya dugaan penipuan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024