SUARA INDONESIA

Kritik Tajam MAKI Menggema di Kejati Jatim, Penegakan Hukum Dituntut Transparan dan Berintegritas

Jefri Hadi - 10 July 2026 | 21:07 - Dibaca 172 kali
Peristiwa Kritik Tajam MAKI Menggema di Kejati Jatim, Penegakan Hukum Dituntut Transparan dan Berintegritas
Nampak aksi orasi depan Kantor Kejati Jatim pasca respons publik atas penggeledahan dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Jampidsus Kejagung RI. (Foto: Yulian/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SURABAYA – Gelombang kritik terhadap integritas aparat penegak hukum menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026). 

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi damai sebagai respons atas penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap rumah dan kafe milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Jakarta. 

Melalui aksi tersebut, massa mendesak agar penegakan hukum dijalankan secara transparan, profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik kriminalisasi.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 14.20 WIB itu memadati jalur frontage Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Kehadiran ratusan demonstran sempat menyebabkan perlambatan arus kendaraan di sekitar lokasi. 

Personel Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polda Jawa Timur diterjunkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif.

Dari atas mobil komando, orator menyuarakan keresahan masyarakat atas temuan emas dan uang tunai yang diberitakan ditemukan dalam penggeledahan di Jakarta. 

Menurut mereka, peristiwa tersebut menjadi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Bagaimana kita bisa percaya dengan penegak hukum bila mereka saja seperti itu?" seru orator yang disambut teriakan dukungan para peserta aksi.

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi Kejati Jatim. 

Sebaliknya, aksi itu menjadi pengingat agar dugaan penyimpangan yang mencuat di tingkat pusat tidak mencoreng integritas aparat penegak hukum di Jawa Timur.

"Apa yang menjadi teriakan kita hari ini jangan kemudian perilaku oknum Kejaksaan Agung terjadi di Kejati Jawa Timur. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Jawa Timur," kata Heru.

Menurut Heru, dugaan kasus yang berkembang di Jakarta telah mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus menguji kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. 

Meski demikian, ia menegaskan MAKI Jawa Timur masih menaruh kepercayaan kepada Kejati Jatim untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan independen.

"Kami masih sangat percaya kepada Kejati Jawa Timur yang kami cintai. Karena itu mari kita bersama-sama menjaga integritas penanganan hukum di Jawa Timur secara komprehensif, apa adanya, dan tanpa kriminalisasi," ujarnya.

Aspirasi tersebut langsung direspons jajaran Kejati Jawa Timur. Perwakilan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemui massa di depan gerbang kantor dan memilih tidak memberikan komentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung di Jakarta. 

Olehnya, Kejati Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas serta integritas dalam setiap penanganan perkara.

Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Yogi Andiawan Sagita menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap institusi kejaksaan. 

Menurutnya, dukungan publik merupakan amanah sekaligus pengingat agar setiap jaksa bekerja sesuai hukum dan kode etik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Kami memohon doa dan dukungan agar dalam menangani setiap perkara kami senantiasa diberikan keteguhan iman, profesionalitas, dan kemampuan menjaga integritas sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat Jawa Timur," ujar Yogi.

Yogi menegaskan Kejati Jatim akan terus menjalankan penegakan hukum secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bagian dari pengawasan publik yang konstruktif.

Bagi MAKI Jawa Timur, pengawasan masyarakat merupakan elemen penting dalam memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum. 

Heru menilai sinergi antara masyarakat dan kejaksaan menjadi fondasi untuk menjaga independensi institusi sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan.

"Apa yang menjadi teriakan kita hari ini jangan sampai bertolak belakang dengan perilaku maupun kebijakan yang terjadi di Bumi Majapahit yang kita cintai. Mari kita bersama-sama menjaga integritas penegakan hukum di Jawa Timur tanpa ada kriminalisasi," tegas Heru.

Dialog yang berlangsung di depan gerbang Kejati Jatim akhirnya menghasilkan kesamaan pandangan antara kedua belah pihak. 

MAKI menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar institusi kejaksaan tetap dipercaya masyarakat, sedangkan Kejati Jatim menyatakan terbuka terhadap dukungan maupun pengawasan publik selama dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu "Padamu Negeri" sebagai simbol komitmen bersama menjaga marwah institusi penegak hukum, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan setiap proses penegakan hukum di Jawa Timur berjalan secara adil, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi maupun kriminalisasi. 

Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui penegakan hukum yang konsisten, akuntabel, dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan, siapa pun pelakunya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV