SUARA INDONESIA

Satreskrim Polres Majene Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 

Ade Windiarto - 19 September 2023 | 15:09 - Dibaca 1.73k kali
Kriminal Satreskrim Polres Majene Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Budi Adi memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor lintas provinsi. (Foto: Dok Polres Majene)

MAJENE, Suaraindonesia.co.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, Sulawesi Barat, meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi.

Pelaku berinisial AR. Ia ditangkap di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata AKP Budi Adi, Kepala Satuan Reskrim Polres Majene, Selasa (19/09/2023).

AR melakukan aksi pencurian pada Jumat 1 September 2023, sekitar pukul 08.00 Wita. Lokasinya di Jalan Lingkungan Rangas Tamalassu, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Budi Adi menceritakan kronologis kejadian. Awalnya, AR berada di rumah korban bernama Serman. AR masih memiliki hubungan keluarga dengan istri korban.

Sebelum mengambil sepeda motor korban, pelaku sempat mengambil ponsel di samping anak korban yang tertidur.

Setelah mengambil ponsel, pelaku kembali mengambil atau membawa lari motor Yamaha NMAX warna hitam. Kendaraan itu terparkir di bawah kolong rumah.

"Dia sempat mendorong motor keluar dari kolom rumah dan menyalakan motor menggunakan kunci kontak yang tersimpan di dalam dashboard motor. Selanjutnya, pelaku mengendarai motor tersebut menuju ke Kabupaten Takalar, Sulsel," ujarnya.

Tim Passaka Satreskrim Polres Majene langsung mengejar pelaku, setelah korban melaporkannya ke polisi. Bersama unit Resmob Polres Takalar, Tim Passaka mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nopol DC 3786. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ade Windiarto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV