SUARA INDONESIA

Pagar Nusa Tuban Ancam Cabut Keanggotaan jika Langgar Aturan Organisasi

Irqam - 28 July 2023 | 12:07 - Dibaca 2.54k kali
News Pagar Nusa Tuban Ancam Cabut Keanggotaan jika Langgar Aturan Organisasi
Ketua PC PSNU Pagar Nusa Abdul Mujib didampingi Kapolres Tuban AKBP Suryono, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id – Pengurus Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PC PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Tuban mengancam akan mencabut keanggotaan warganya jika melakukan tindakan diluar norma organisasi. Langkah ini diambil menyusul maraknya konflik antar perguruan silat di Kabupaten Tuban.

Hal itu ditegaskan Ketua PC PSNU Pagar Nusa Abdul Mujib, usai menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian di Mapolres Tuban, Kamis (27/05/2023). Pertemuan tersebut dilakukan digelar dalam rangka koordinasi untuk menjaga ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Tuban.

"Jika nanti ada anak-anak Pagar Nusa yang melanggar hukum, kami juga akan tegas untuk tidak segan-segan menarik keanggotaanya sebagai anggota Pagar Nusa," kata Gus Mujib—sapaannya.

Gus Mujib mengaku, jika organisasi PSNU Pagar Nusa di Tuban dibangun sekokoh mungkin dengan melakukan pembekalan kepada anggotanya. Pihaknya selalu berupaya dengan menginstruksikan warganya untuk taat terhadap pimpinan organisasi.

"Alhamdulillah bangunan konstruksi organisasi yang kami bangun di Kabupaten Tuban sangat kokoh, artinya untuk pergerakan di seluruh Tuban di bawah kendali Pimpinan cabang," tegasnya.

Di tengah badai konflik antar perguruan, Gus Mujib meminta kepada para pemimpin di bawah naungan cabang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. Harapannya ke depan tidak ada kejadian yang tidak diinginkan organisasi Pagar Nusa.

"Saya berterima kasih kepada semua Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Tuban yang mana mereka mendengar imbauan dari Pengurus Cabang untuk tidak mengikuti kegiatan yang tidak ada manfaatnya," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV