SUARA INDONESIA

Ngamen di Traffic Light, Lima Anak Punk Asal Brebes Diciduk Satpol PP Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 08 August 2023 | 17:08 - Dibaca 1.28k kali
News Ngamen di Traffic Light, Lima Anak Punk Asal Brebes Diciduk Satpol PP Banyuwangi
Lima anak punk saat ditertibkan Satpol PP Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Sebanyak lima orang anak punk terjaring razia Satpol PP Banyuwangi. Mereka tengah asyik ngamen di traffic light Cungking, Selasa (08/08/2023).

Kelimanya digelandang ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan daerah tempat tinggalnya.

Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Bambang mengatakan, sejumlah anak punk yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan.

"Mereka semua mengaku dari Brebes, Jawa Tengah," ujar dia kepada Suaraindonesia.co.id.

Bambang menyebut, kelima anak punk ini rencananya akan pulang, namun kehabisan bekal. Sehingga memutuskan untuk mengamen.

Saat didekati petugas, mereka pura-pura tidak mengamen. Namun petugas tidak kalah akal. Karena sebelum menepi, kelima anak punk ini telah dipantau aktivitasnya.

"Akhirnya ngaku. Alasan ngamen untuk keperluan cari sangu pulang ke Brebes," terangnya.

Meski demikian, petugas memberikan pengertian kepada mereka untuk tidak mengamen di lampu merah atau traffic light.

Menurutnya, tindakan mereka dianggap telah melanggar pasal perda nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Pasal 6 dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau sekelompok orang dilarang meminta-minta di jalan protokol, traffic light, atau di dalam kendaraan umum.

"Setelah diberi arahan kita antar ke daerah Ketapang, selanjutnya mereka cari tumpangan menuju arah pulang ke Brebes," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV