SUARA INDONESIA

Mantan Kades di Sampang Tersandung Korupsi BLTDD, Diduga Ada Tersangka Lain

Hoirur Rosikin - 13 September 2023 | 12:09 - Dibaca 996 kali
News Mantan Kades di Sampang Tersandung Korupsi BLTDD, Diduga Ada Tersangka Lain
Ruang tunggu Kejaksaan Negeri Sampang (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Beruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, berinisial AM kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri (Kejari) Sampang

Sebelumnya, AM diduga kuat tersandung kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunas Dana Desa (BLTDD).

Pasalnya, AM melakukan korupsi uang negara yang mencapai ratusan juta, dengan laporan kasus penerima BLT-DD tahun 2021 yang tidak sampai 50 persen dari total KPM 257 orang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Ahmad Wahyudi mengatakan, kerugian negara dalam kasus tersebut, mencapai 359.500.000 juta.

Pihkanya juga mengungkapan, kasus tersebut melibatkan seratus lebih saksi diperiksa termasuk penerima (BLTDD).

"Dalam kerugian atas kasus ini, kemungkin ada tersangka lagi, setalah ini kami akan melakukan penyidikan kembali," terangnya, Rabu, (13/09/2023).

Ia menambahkan, sebelumnya AM adalah penanggung jawab, karena penyaluran BLTDD, tersangka masih masih menjadi Kepala Desa Baruh.

"Faktornya, saat pandemi covid, penerima BLTDD saat mengambil harus menggunakan kartu vaksin. Dan juga banyak laporan penerima bantuan tidak sesuai dengan nama KPM," pungkasnya.

Diketahui, saat ini AM ditahan oleh penyidik dan dititipkan di rutan kelas IIB Sampang. Dirinya terancam divonis dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo pasal 8 Undang-undang tidak pidana Korupsi. (ros/amb)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV