SUARA INDONESIA

Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura Intens Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal

Wildan Mukhlishah Sy - 02 October 2023 | 09:10 - Dibaca 1.08k kali
News Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura Intens Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy. (Foto: Imam untuk Suara Indonesia)

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id – Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berkomitmen intens memberantas rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di wilayah kerjanya, Senin (02/10/2023).

Hal tersebut akan dilakukan, melalui Operasi Gabungan Kantor Bea Cukai Madura, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Sumenep, Satpol PP, Diskop UKM dan Perindag.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura, operasi direncanakan sebayak 15 kali.

“Rencananya tiap bulan akan ada lima kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktu dan lokasi sasaran pihak Bea Cukai,” jelasnya. 

Menurutnya, tujuan dari operasi gabungan itu adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Sebelum operasi bersama ini, Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Sumenep telah mengadakan forum tatap muka dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal, serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

“Diharapkan, melalui operasi gabungan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisasi” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV