SUARA INDONESIA

Kasus Narkoba di Tegal Kian Mengkhawatirkan, Belum Setahun Polisi Tangani 30 Kasus

Ade Windiarto - 10 October 2023 | 15:10 - Dibaca 790 kali
News Kasus Narkoba di Tegal Kian Mengkhawatirkan, Belum Setahun Polisi Tangani 30 Kasus
KBO Satresnarkoba Polres Tegal Ipda Ahmad Joni saat memberikan keterangan terkait maraknya kasus narkoba di wilayah Tegal. (Foto: Ade W/Suara Indonesia)

TEGAL, Suaraindonesia.co.id - Maraknya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, membuat jajaran kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tegal bekerja ekstra. Langkah ini untuk mencegah para pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba makin merajalela.

KBO Satresnarkoba Polres Tegal Ipda Ahmad Joni mengatakan, selama kurun waktu 10 bulan ini, setidaknya telah menangani 30 kasus narkoba. “Dan itu sudah melebihi target yang ditentukan oleh pimpinan," ungkapnya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Joni, jajarannya telah menjalankan berbagai program untuk mengantisipasi peredaran narkoba di masyarakat.

"Kami selalu melakukan bimbingan dan penyuluhan di setiap desa dan sekolah. Selain itu, sesuai perintah pimpinan kami juga sedang melaksanakan kampung tangguh antinarkoba dan P4GN," jelasnya.

Disebutkan, dalam melaksanakan program kampung tangguh antinarkoba, pihaknya bekerjasama dengan beberapa elemen di desa. Baik tokoh masyarakat, tokoh agama serta karang taruna, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

"Tujuannya supaya warga menyadari bahaya narkoba, sehingga tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat kita cegah," terangnya.

Joni menyebut, rata-rata kasus narkoba didominasi oleh para pemakai warga Kabupaten Tegal. Sedangkan untuk pengedar banyak yang dari luar daerah, terutama kota-kota besar.

"Harapan ke depan, wilayah Kabupaten Tegal bebas dari penyalahgunaan narkoba. Meskipun sebenarnya jumlah personel di Satresnarkoba masih kurang," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ade Windiarto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV