SUARA INDONESIA

42 Kendaraan Dinas di Sampang akan Dilelang Tanpa Surat

Hoirur Rosikin - 17 October 2023 | 11:10 - Dibaca 794 kali
News 42 Kendaraan Dinas di Sampang akan Dilelang Tanpa Surat
Ilustrasi lelang mobil (foto: pixabay.com)

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, membuka pendaftaran lelang mobil yang tidak terpakai lagi untuk masyarakat.

Pendaftaran lelang tersebut dimulai sejak tanggal 13 sampai 19 Oktober 2023. Dalam edarannya, BPPKAD Kabupaten Sampang menyatakan akan melelang  42 unit kendaraan. Kendaraan roda dua dan tiga sebanyak 39 unit, sedangkan untuk roda empat hanya 3 unit.

Kelapa Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah, Ahmad Murang mengatakan, kendaraan dinas yang dilelang masa pakainya sudah lama. "Untuk lelangnya melalui Scrap, bukan kami yang melakukan lelang jenis kendaraan tersebut," terangnya, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, Scrap itu sendiri di maksut adalah melelangkan besi. Ketika ada yang mendapatkannya besi tersebut, maka harus dipotong ditempat.

Dan menurut diaya, orang yang mendapatkan besinya yang berjenis kendaraan roda dua hingga roda empat, hanya mendapatkan besinya saja, bukan dengan suratnya. "Untuk pengumuman sudah jelas di Pamflet," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV