SUARA INDONESIA

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Lima Paket Sabu dalam Bungkus Rokok

Muhammad Nurul Yaqin - 21 November 2023 | 13:11 - Dibaca 1.01k kali
News Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Lima Paket Sabu dalam Bungkus Rokok
Lima paket sabu gagal diselundupkan ke dalam Lapas Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Lima paket diduga narkoba jenis sabu-sabu gagal diselundupkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Barang haram tersebut disisipkan dalam bungkus rokok.

Paket sabu yang diselundupkan itu pertama kali ditemukan oleh petugas Lapas, Senin, 20 November 2023, malam.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Saat dibuka, paket yang ada dalam bungkus rokok itu berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Jumlahnya sebanyak lima paket. Berat per paket diperkirakan sekitar satu gram,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Selasa (21/11/2023).

Agus menerangkan, temuan barang terlarang itu berkat kewaspadaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas mencurigakan di area luar tembok Lapas.

Ceritanya, sekitar pukul 22.00 WIB petugas mencurigai adanya dua pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di area timur tembok Lapas.

“Petugas kami mencurigai dua pemuda yang berhenti di area timur tembok Lapas, satu orang terlihat menaruh barang pada gelondongan kayu yang ada di area tersebut,” terang Agus.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari petugas pos atas, setelah melaporkan pada komandan jaga, petugas melakukan penelusuran di area yang dicurigai telah diletakkan barang terlarang.

“Saat petugas memeriksa area tersebut, benar saja terdapat bungkus rokok yang didalamnya terdapat paket yang dibalut dengan solasi putih,” imbuhnya.

Agus menyebut, paket narkoba itu diduga akan diselundupkan ke dalam Lapas. Namun pihaknya beserta jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi masih menyelidiki modus penyelundupan yang akan dilakukan.

“Kami bersama rekan-rekan Satreskoba masih mendalami temuan barang ini dan menyelidiki kemungkinan modus yang akan digunakan untuk memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Agus menegaskan akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba dalam Lapas, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakat dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV