SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Gempar kembali menyelimuti Sidoarjo. Ini setelah pada Kamis 25 Januari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut diduga dilakukan terhadap seorang pejabat berinisial A, yang menjabat sebagai Kabag di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, dan tiga staf di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Namun saat di lokasi, beberapa ruangan kantor BPPD pun disegel oleh KPK dengan memasang KPK line, dan mengunci ruang Kadin Pajak III BPPD, serta dua ruangan lainnya.
Tampak juga PJ Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto dan Kepala BKD Machmud, mengecek ruangan yang disegel, namun menolak memberikan keterangan saat ditemui wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mengenai penangkapan pejabat tersebut, mereka langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, juga terdapat seorang pegawai bank BUMD yang dikabarkan juga ikut terseret dalam kasus OTT KPK.
Ditemui, salah satu pegawai disekitar Pemkab Sidoarjo, mengaku sempat mendengar ada informasi tersebut. "Tapi, saya tidak tahu terkait apa," ucapnya.
Kabar ini, membuat kaget pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sehingga sejumlah pejabat memilih bungkam untuk tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan rilis resmi terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi