SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Samapta Polres Situbondo mengamankan dua anak Punk yang terlibat perkelahian akibat mabuk minuman keras, saat menggelar patroli di wilayah hukum polres setempat. Akibat duel itu, satu anak Punk terluka dan dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth.
Dua anak Punk yang terlibat perkelahian adalah RM (28) dan MR (24). RM mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan lawannya, MR dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Supendi menjelaskan, Sabtu malam 27 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, regu patroli Samapta menerima laporan dari warga tentang perkelahian antaranak Punk di sekitar Alun-Alun Situbondo.
Sesampainya di lokasi, petugas patroli melihat perkelahian itu dan satu korban mengalami luka. Selanjutnya, korban luka dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan perawatan, sedangkan lawannya diamankan ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah meminta keterangan para saksi, diketahui duel itu diawali pesta minuman keras jenis arak. Diduga, minuman memabukkan itu dibeli dari sebuah warung di Kecamatan Panji.
Dari keterangan saksit, Tim Patroli Samapta bergerak memeriksa warung yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Panji. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 20 botol.
Kemudian, penjual miras berinisial ZA (56), dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Penjual arak tersebut di proses tipiring (tindak pidana ringan, Red)," terangnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi