SUARA INDONESIA

Sebanyak 320 Remaja di Blitar Ajukan Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Hamil Duluan

Arik Susanto - 29 January 2024 | 10:01 - Dibaca 1.18k kali
News Sebanyak 320 Remaja di Blitar Ajukan Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Hamil Duluan
Ilustrasi pengajuan dispensasi nikah. (Susanto/Suara Indonesia)

 SUARA INDONESIA, BLITAR - Angka perkawinan anak di Blitar, Jawa Timur, masih cukup tinggi. Sesuai data Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, selama 2023, sebanyak 320 calon pengantin remaja mengajukan dispensasi nikah. 

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, Edi Marsis mengatakan, faktor utama penyebab pengajuan dispensasi kawin adalah pasangan perempuan diketahui sudah hamil duluan, sehingga dari pihak keluarga menginginkan segera dinikahkan.

"Berdasarkan data masuk, ada juga yang meminta dispensasi nikah memang belum bunting namun pihak keluarga khawatir karena anaknya sudah menjalin asmara dengan lelaki. Jadi minta dibuatkan surat dispensasi," ujarnya. 

Menurutnya, pengajuan dispensasi nikah tidak serta merta langsung dikeluarkan melainkan petugas akan melihat terlebih dahulu permasalahan yang terjadi. Jika memang sudah urgent maka akan dibuatkan. 

"Yang dimaksud dengan urgent yakni pasangan perempuan sudah terbukti hamil dan kami mempertimbangkan buah hatinya biar saat lahir ada keluarganya utuh," imbuhnya. 

Edi menambahkan, jika dilihat dari periode sama, jumlah pengajuan dispensasi kawin mengalami penurunan yakni tahun 2022 sebanyak 489 permohonan sedangkan tahun 2023 sekitar 320 permohonan.  (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV