SUARA INDONESIA

Polemik Pembelian Mobil Operasional Desa Campoan Situbondo, Belanja Fiktif atau Korban Penipuan?

Syamsuri - 29 January 2024 | 21:01 - Dibaca 889 kali
News Polemik Pembelian Mobil Operasional Desa Campoan Situbondo, Belanja Fiktif atau Korban Penipuan?
Kepala Inspektorat Daerah Situbondo, Puguh Setijarto. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Pembelian mobil operasional Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus menjadi polemik. Karena setelah dibeli lunas ke pihak penyedia sebesar Rp 200 juta pada 2022 lalu, hingga kini kendaraan itu belum ada.

Nihilnya mobil operasional ini menyisakan spekulasi. Apakah belanja kendaraan yang dilakukan kepala desa tersebut fiktif, atau kepala desa menjadi korban penipuan? Hal inilah yang tengah ditelusuri oleh Inspektorat Pemkab Situbondo.

Kepala Inspektorat Situbondo, Puguh Setijarto mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, mobil yang dibeli oleh kepala desa itu sudah dibayar lunas kepada CV, bukan agen tunggal pemegang merek (ATMP). Namun sampai sekarang mobilnya masih belum dikirim.

"Masalah ini sudah kami angkat dalam rangka fokus kepada penyelamatan keuangan negara. Langkah yang sudah dilakukan adalah melakukan penagihan dan memberikan rekomendasi. Tindak lanjutnya kami pantau terus," ujarnya, baru-baru ini.

Kendati demikian, Puguh membeberkan, pihaknya belum mendalami kasus ini secara terperinci. Karena waktu pemeriksaan hanya berlangsung satu hari, sehingga hanya dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Sejauh ini, Inspektorat masih fokus terhadap penyelamatan uang negara. Apabila dalam tempo 60 hari setelah LHP itu disampaikan dan kasus itu belum diselesaikan oleh Kepala Desa Campoan, maka perkara tersebut akan berlanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sesuai aturan, masalah ini sebenarnya sudah bisa ditangani oleh APH kalau memang ada unsur pidananya. Karena masalah pidana ini bukan lagi wewenang Inspektorat," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk penyelamatan keuangan Negara. Semisal mobil yang telah dibeli oleh kepala desa itu fiktif, maka harus mengembalikan sejumlah uang yang telah dikeluarkan sesuai laporan keuangan desa.

Setelah ditagih progresnya dari Kepala Desa Campoan, masih belum ada kabar menggembirakan. Alasannya karena pihak desa merasa ditipu.

"Sebenarnya sudah ada pengembalian dari pihak CV sebesar Rp 60 juta. Artinya, pihak Desa Campoan masih mengalami kerugian Rp 140 juta. Dan ini akan terus kami tekan agar kerugian keuangan negara cepat bisa kembali," tutupnya.

Sementara itu, Kepada Desa Campoan, Nur Arifah, terkesan menghindar. Saat dihubungi beberapa kali lewat sambungan telepon selulernya maupun WhatsApp tidak diangkat atau dibalas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV