SUARA INDONESIA

Ratusan Kades di Jombang Mangkat ke Jakarta, Aksi Damai Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun

Gono Dwi Santoso - 30 January 2024 | 18:01 - Dibaca 1.50k kali
News Ratusan Kades di Jombang Mangkat ke Jakarta, Aksi Damai Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun
Ketua AKD Kabupaten Jombang Warsubi, saat memberikan sambutan sebelum memberangkatkan rombongan kades ke Jakarta, Selasa (30/01/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bertolak ke Jakarta, Selasa (30/1/2024). Mereka bakal bergabung dengan kades lain untuk menggelar aksi damai di Senayan, Jakarta.

Pantauan di lokasi, ratusan kades berkumpul menggunakan dua bus, beberapa minibus, serta beberapa kendaraan pribadi. Mereka berangkat ke Jakarta untuk mengawal undang-undang desa, khususnya tentang masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang Warsubi menjelaskan, sebanyak 160-an kades di berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di Senayan.

"Aksi damai meminta DPR RI segera memutus revisi undang-undang desa terkait jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dua periode," terangnya.

Menurut dia, ratusan kades dari Jombang berangkat menggunakan beberapa moda transportasi. “Rencana satu hari saja. Kami besok pukul 10.00 WIB. Sekali lagi ini tidak ada apa-apa, murni aksi damai. Tidak terkait politik dan sebagainya," tambahnya.

Warsubi juga mengaku optimistis jika revisi undang-undang tersebut dapat segera diputus. Masa jabatan kades yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun, sehingga bisa meningkatkan kinerja para kades.

"Saya yakin dikabulkan rancangan undang-undang dengan memutus revisi undang-undang desa," pungkasnya. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV