SUARA INDONESIA, SAMPANG - Kasus pelecehan seksual terhadap guru dan wali murid SDN di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan terlapor yang merupakan kepala sekolah (kepsek) inisal MF (57) sebagai tersangka.
Sebelumnya, MF dilaporkan oleh HL, SH, SY, dan MH, seorang guru dan wali murid di sekolah setempat. Laporan tersebut diterima Polres Sampang pada 06 Desember 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely mengatakan, setelah melakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan MF sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, MF ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya, Sabtu (03/02/2024).
Kasus pelecehan ini dilakukan MF tak hanya kepada satu korban. Sebelumnya, tersangka pernah membuat kemeja salah seorang korban robek, hingga mengajak berbuat tak senonoh dan mengajak kencan korban lainnya di hotel.
Kedua korban merupakan guru di lembaga pendidikan yang sama dengan tersangka. Bahkan, tersangka juga sempat melecehkan wali murid. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi