SUARA INDONESIA

Polisi RW di Situbondo Mediasi Tiga Warga yang Terlibat Pertikaian, Berakhir Damai

Syamsuri - 05 February 2024 | 13:02 - Dibaca 829 kali
News Polisi RW di Situbondo Mediasi Tiga Warga yang Terlibat Pertikaian, Berakhir Damai
Para pelaku dan korban saat berdamai yang disaksikan oleh Polisi RW Bungatan, Aipda Jaya Firdaus. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Kasus pengeroyokan di simpang tiga Desa/Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berakhir damai. Korban memaafkan para pelaku yang menganiayanya pada Minggu 4 Februari 2024 malam, sekitar pukul 20.40 WIB tersebut.

Rupanya, kasus yang berakhir secara kekeluargaan ini difasilitasi oleh Polisi Rukun Warga (RW). Program Polisi RW ini dicanangkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Mei 2023 lalu.

Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepolisian di tingkat masyarakat bawah.

Polisi RW Aipda Jaya Firdaus menjelaskan, setelah menerima laporan pengeroyokan, Jaya yang saat itu sedang patroli keliling langsung menuju lokasi. Dia segera melerai ketiga warga yang terlibat pertikaian tersebut. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Polsek Bungatan.

Sebelum masuk ke pokok perkara, Jaya memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menyampaikan cerita versi masing-masing. Diketahui, ketiga warga yang terlibat, yakni ZA sebagai korban, AF dan MF pelaku pengeroyokan, dipicu kesalahpahaman karena pelaku mengira korban memaksa meminta uang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan bekas cakaran di lengan bagian kiri dan di hidung. “Korban sudah mendapat pengobatan di Polsek Bungatan,” terang Jaya.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Bungatan Iptu Achmad Soetrisno mengungkapkan, Polisi RW berinisiatif memediasi kasus tersebut untuk menghentikan pertikaian dan mencegah konflik yang lebih besar antarwarga.

Langkah mediasi diambil karena para pelaku mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada korban. Sementara korban juga memaafkan para pelaku, karena menyadari bahwa memaafkan adalah jalan terbaik untuk menciptakan kedamaian dan persatuan di lingkungannya.

“Alhamdulillah, semua yang menjadi saran dari Polisi RW dapat diterima oleh ketiga warga yang bertikai, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan kekeluargaan,” sebutnya.

Sebagai bukti masalah itu selesai, ketiganya menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak keluarga masing-masing. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV