SUARA INDONESIA

Bupati Situbondo Copot Sekdin Perpustakaan, Diduga Buntut 'Kampanye' Maju Cawabup

Syamsuri - 19 February 2024 | 12:02 - Dibaca 1.21k kali
News Bupati Situbondo Copot Sekdin Perpustakaan, Diduga Buntut 'Kampanye' Maju Cawabup
Suasana Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suswandi, mencopot Sekretaris Dinas (Sekdin) Perpustakaan dan Kearsipan, Imam Hidayat dari jabatannya.

Pencopotan ini lantaran Imam diduga menyosialisasikan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Situbondo pada Pilkada 2024 yang beredar di media sosial. 

Perbuatan itu dinilai melanggar Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat. Jadi, untuk memperlancar pemeriksaan, Imam dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri mengungkapkan, saat ini Imam Hidayat masih belum diperiksa karena masih mengajukan cuti tahunan.

Menurut, bila nanti setelah diperiksa ternyata terbukti bersalah, maka Imam akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini sebenarnya dilakukan hanya untuk memperlancar pemeriksaan saja kepada yang bersangkutan. Nah, ketika nanti yang bersangkutan setelah diperiksa dinyatakan terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Samsuri menjelaskan, alasan Imam Hidayat dibebastugaskan sementara karena ditengarai melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Wakil Bupati Situbondo di salah satu media sosial.

"Sehingga dengan adanya temuan tersebut, maka persoalan ini akan kami tindaklanjuti. Karena yang bersangkutan saat ini masih mengajukan cuti tahunan, maka yang bersangkutan akan diperiksa pada minggu depan," jelasnya.

Sementara itu, Sekdin Perpustakaan Situbondo, Imam Hidayat, mengaku bahwa sejak 13 Februari 2024 dirinya dibebastugaskan sementara sebagai Sekdin Perpustakaan oleh Bupati Situbondo. Namun, dia menyebut, pencopotan itu tanpa disertai alasan kuat.

Padahal, Imam menyatakan, selama ini dirinya tidak pernah mempromosikan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Situbondo. Dia hanya melakukan kegiatan sosial dengan membagikan sembako ke sejumlah warga di kabupaten setempat.

Dia pun mengaku tidak mengerti apa pokok persoalan yang dituduhkan, sehingga dapat surat pembebastugasan dari bupati. "Padahal selama ini, saya belum pernah diperiksa dan dipanggil sama sekali. Ini kan lucu namanya," ujarnya.

"Artinya apa yang dilakukan oleh Bupati Situbondo dengan membebastugaskan saya adalah sepihak, tanpa melalui proses terlebih dahulu. Seharusnya saya diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi," imbuhnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV