SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mempunyai cara yang unik dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikemas menjadi budaya.
Dengan mengenakan pakaian adat Jawa, ratusan warga datang ke Hutan Pinus Buaran objek wisata desa setempat, Senin (28/2/2024). Warga memikul sejumlah potongan batang bambu yang dicat berwarna hitam.
Bambu yang mereka bawa bukanlah bambu biasa. Bambu tersebut adalah celengan, dalamnya berisi sejumlah uang tabungan yang akan digunakan untuk membayar PBB dan warga sekitar menyebut "Pring Petuk".
Selain itu, warga juga membawa sejumlah spanduk untuk mengkampanyekan taat membayar pajak. Seperti, 'Dari Pajak Kita Berpijak', 'Aja Kelalen, Mayuh Bayar Pajak', Bayar pajak sedina Lunas'.
Kepala Desa Pekandangan Adhi Setiawan mengatakan, kirab pring pethuk bayar pajak sedina lunas merupakan peninggalan pendahulu yang menyimpan uang untuk membayar pajak di pring pethuk.
"Selain mengampanyekan taat membayar pajak juga mengajarkan kepada warga gemar menabung," ujar Adhi Setiawan.
Menurutnya dengan cara menabung sisa uang belanjaan mulai dari Rp 500 hingga Rp1.000 yang dikumpulkan selama satu tahun warganya tidak ada yang menunggak pajak.
"Festival Pring Pethuk sudah berjalan selama tiga tahun, pada tahun 2024 ini pagu PBB di Desa Pekandangan senilai Rp 58.476.692 lunas dalam satu hari, serta hari ini pula petugas pajak hingga Forkopimda Banjarnegara,"katanya.
Sementara salah satu warga, Parsono mengaku gembira dengan proses pembayaran PBB di desanya. Selain meriah, juga dilanjutkan berbagai acara budaya hingga hiburan rakyat.
"Seneng dong bisa bayar pajak sehari lunas dan bisa ikut kirab, Selian itu juga berbagai hiburan selama empat hari," katanya.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Iwan Setiawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi