SUARA INDONESIA

Propam Polres Situbondo Cegat Anggota di Pintu Masuk, Dua Personel Kena Tilang

Syamsuri - 07 March 2024 | 12:03 - Dibaca 1.27k kali
News Propam Polres Situbondo Cegat Anggota di Pintu Masuk, Dua Personel Kena Tilang
Anggota Propam Polres Situbondo saat melakukan operasi Ops Gaktiblin terhadap seluruh anggota Polri dan ASN. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Propam Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Ops Gaktiblin) terhadap seluruh anggota Polri dan ASN. Kegiatan ini untuk imbangan Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama mengatakan, kegiatan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Tak STNK dan SIM, tapi juga Kartu Tanda Anggota (KTA).

Tujuannya untuk mendisiplinkan anggota dalam berlalu lintas, karena saat ini digelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. "Jadi sebelum terjun ke masyarakat, terlebih dahulu anggota Polri harus taat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, I Komang Adi Aryama menyebut, pemeriksaan kepada anggota, baik anggota Polri maupun ASN ini dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Situbondo, dari pemeriksaan tersebut ditemukan ada dua anggota yang melanggar tidak membawa KTA.

“Oleh karena itu, kedua anggota yang melanggar tersebut langsung diberi sanksi karena lalai tidak membawa KTA. Karena melanggar, akhirnya kedua anggota tersebut ditilang oleh Propam," jelasnya.

Seharusnya, kata dia, sebagai anggota Polri itu memberi contoh yang baik dan patuh terhadap hukum. “Kami berkomitmen untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Seperti moto Propam adalah membiasakan yang benar, dan tidak membenarkan yang biasanya. Karena biasanya itu belum tentu benar," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV