SUARA INDONESIA

Ketua Aksi Laporkan Oknum Pejabat DPUPP ke Polres Situbondo, Buntut Kekerasan saat Demonstrasi

Syamsuri - 20 March 2024 | 14:03 - Dibaca 674 kali
News Ketua Aksi Laporkan Oknum Pejabat DPUPP ke Polres Situbondo, Buntut Kekerasan saat Demonstrasi
Salah satu pejabat DPUPP Situbondo mendatangi pengunjuk rasa di depan kantor DPUPP, Jl Tembus Sumberkolak, Panarukan. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO- Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah rekanan yang tergabung dalam Aliansi Jasa Konstruksi Situbondo (Aksi) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Situbondo, Jawa Timur, berbuntut panjang. Sebab, ada insiden kekerasan yang menimpa demonstran kala itu.

Ketua Aksi bersama beberapa rekannya yang diduga menjadi korban kekerasan akhirnya mendatangi Polres Situbondo. Mereka melaporkan oknum pejabat DPUPP berinisial T lantaran diduga melakukan kekerasan di muka umum, serta menghalang-halangi massa dalam menyampaikan pendapat saat unjuk rasa berlangsung, Senin (18/03/2024) lalu.

"Terpaksa laporan ini kami lakukan lantaran beberapa rekan seperjuangan merasa dipermalukan di depan umum saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPUPP Situbondo," kata Agus Ari Cahyadi, Ketua Aksi, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Agus Ari, pihaknya berharap setelah laporan itu dilayangkan, aparat kepolisian segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Oleh sebab itu, kami minta kepada pihak kepolisian untuk menjerat dengan pasal tindak pidana kekerasan dan menghalang-halangi orang dalam menyampaikan pendapat di muka umum," pintanya.

Agus Ari menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat itu menunjukkan arogansi dan tidak etis dilakukan oleh pelayan publik. Dia pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas supaya masalah ini tidak terulang kembali di Situbondo.

"Apalagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum ini dilindungi oleh undang-undang," bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan laporan itu. Pihaknya, telah memeriksa terlapor beserta beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Kami sudah memeriksa terlapor dan juga beberapa saksi dari pelapor. Dan untuk tahap selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan serta akan memanggil pihak terlapor (kembali)," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV