SUARA INDONESIA

Kedapatan Bawa Sabu, Pasutri Asal Bali Diringkus Polisi Banyuwangi 

Muhammad Nurul Yaqin - 22 March 2024 | 19:03 - Dibaca 556 kali
News Kedapatan Bawa Sabu, Pasutri Asal Bali Diringkus Polisi Banyuwangi 
Pasutri asal Bali diamankan Polsek Kalibaru, Banyuwangi karena bawa sabu. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Polisi sektor Kalibaru, Banyuwangi, berhasil menangkap PAS (42), dan CP (31), warga Jembrana, Bali.

Pasutri ini diringkus lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip berisi 10.93 gram barang haram ini.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengatakan, penangkapan pasutri asal Bali itu dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024.

“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB. TKP di Desa Kalibarumanis,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Yaman menyebut, awalnya polisi mendapat informasi adanya dua orang yang mencurigakan di wilayah Desa Kalibarumanis.

“Kami kemudian memerintahkan anggota unit Reskrim untuk mengecek informasi tersebut,” jelasnya.

Benar saja, saat tiba di lokasi, Polisi mendapati dua orang yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada kedua orang tersebut. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada kotak jam tangan yang dibawa PAS.

“Setelah dilakukan pengecekan di dalamnya terdapat satu klip narkotika golongan satu jenis sabu,” terangnya.

Polisi juga melakukan pengecekan pada barang bawaan CP. Tas punggung yang dibawa perempuan ini kemudian diperiksa. 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak kacamata yang berisikan alat hisap sabu atau biasa disebut bong.

Barang bukti yang diamankan berupa satu klip berisi 10.93 gram narkoba jenis sabu, sebuah tas punggung warna hitam, sebuah kotak kacamata, sebuah kotak jam tangan, satu alat hisap sabu, dan dua korek api gas.

“Kemudian anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kalibaru untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV