SUARA INDONESIA

Operasi Pekat, Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras di Banyuputih

Syamsuri - 23 March 2024 | 16:03 - Dibaca 573 kali
News Operasi Pekat, Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras di Banyuputih
Samapta Polres Situbondo saat melakukan razia miras di Kecamatan Banyuputih. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SUARA INDONESIA. SITUBONDO – Samapta Polres Situbondo, Polda Jatim, menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 di beberapa lokasi di Kecamatan Banyuputih, Jumat (22/3/2024) malam. Dalam operasi itu, polisi menyita puluhan botol berisi minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, razia itu setelah regu patroli Samapta Presisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya lokasi yang dicurigai menjual minuman keras.

Selanjutnya, petugas langsung gerak mendatangi dua lokasi yang dimaksud. Pertama di Kampung Nyamplong Desa Sumberanyar. Di sini, petugas patroli menyita 11 botol miras jenis arak, tiga botol bir dan sebotol anggur merah. 

Kemudian tim patroli menuju Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru. Di kampung ini petugas menyita 19 botol miras jenis arak.

"Kedua lokasi itu petugas mengamankan 34 botol minuman keras. Untuk penjualnya didata dan kemudian diproses hukum sebagai efek jera,” ucapnya.

Sudpendi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Sebab, keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.

“Kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Situbondo,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV